Bondowoso, sinar.co.id,- Aksi palsu pencatutan nama pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso kembali membuat resah kalangan aparatur sipil negara (ASN). Kali ini, oknum tak bertanggung jawab menggunakan nama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bondowoso, Yusuf Kurniawan Abadi, untuk menghubungi sejumlah ASN melalui aplikasi WhatsApp.
Modusnya terbilang sederhana, tetapi berpotensi membuka jalan bagi penipuan yang lebih besar. Pelaku mengirim pesan kepada sejumlah ASN dan meminta nomor telepon ASN lainnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sasaran pesan tidak hanya ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Sejumlah camat juga dikabarkan menerima pesan dari nomor WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Kasi Pidum Kejari Bondowoso tersebut.
Dalam percakapan itu, oknum bahkan meminta nomor telepon camat lain hingga nomor kepala desa.
Kecurigaan mulai muncul ketika penerima pesan berupaya memastikan identitas pengirim dengan melakukan panggilan telepon. Nomor tersebut disebut tidak merespons panggilan dan hanya aktif berkomunikasi melalui pesan WhatsApp.
Meski hingga saat ini, belum diketahui adanya korban yang mengalami kerugian finansial akibat aksi tersebut namun, pola komunikasi yang dilakukan dinilai patut diwaspadai karena pelaku berupaya mengumpulkan nomor kontak pejabat maupun aparatur pemerintahan.
Kejadian itu pun ramai diperbincangkan di jagat maya dan menjadi pengingat bagi para ASN maupun perangkat pemerintahan agar tidak mudah memberikan data kontak kepada pihak yang belum terverifikasi.
Kasi Intelijen Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, memastikan nomor yang beredar dalam tangkapan layar tersebut bukan milik petugas Kejari Bondowoso.
“Bukan, itu bukan nomor Kasi Pidum. Hati-hati penipuan,” ujar Adi saat dikonfirmasi pada Selasa malam (18/8/2026).
Adi mengimbau masyarakat, khususnya ASN dan aparatur pemerintahan yang menerima pesan serupa, untuk tidak langsung memenuhi permintaan pengirim.
Menurutnya, langkah paling aman adalah melakukan verifikasi secara langsung kepada pihak Kejari Bondowoso sebelum memberikan informasi apa pun.
“Kalau ada yang dihubungi, sebisa mungkin dikonfirmasi langsung ke pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso. Agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Sikapi Nomor Palsu Oknum Tak Bertanggungjawab
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak terburu-buru mempercayai identitas seseorang hanya berdasarkan nama atau foto profil di WhatsApp. Pencatutan nama pejabat dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai modus penipuan, terutama jika komunikasi selanjutnya mulai mengarah pada permintaan data pribadi maupun transaksi keuangan.
Redaksi mengingatkan: jika menerima pesan yang mengatasnamakan pejabat atau institusi tertentu, lakukan verifikasi melalui saluran resmi sebelum meneruskan nomor kontak, data, maupun memenuhi permintaan apa pun.












