Bondowoso, sinar.co.id,- Proyek revitalisasi fisik sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Bondowoso seret nama rekanan Dullah dan menuai sorotan. Dugaan pengarahan pekerjaan pemasangan atap baja ringan kepada rekanan tertentu mencuat, disertai klaim tekanan terhadap pihak sekolah. Namun, Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan, membantah keras tudingan yang menyeret namanya.
Awal Sorotan Catut Nama Dullah
Polemik bermula dari informasi yang terekspose di salah satu media siber mengenai seorang rekanan bernama Dullah yang disebut mendatangi sekolah, menemui kepala sekolah dan bendahara, serta mengaku memiliki hubungan keluarga dengan Taufan. Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengklaim, pihak sekolah merasa tertekan hingga menyetujui pekerjaan tersebut.
Tak hanya itu, sumber tersebut juga menuding adanya ancaman pemindahan pegawai PPPK jika sekolah menolak menyerahkan pekerjaan pemasangan atap kepada rekanan yang bersangkutan. Klaim ini masih membutuhkan verifikasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Respon Kepala Dinas Pendidikan
Merespons tudingan tersebut, Taufan menegaskan dirinya tidak pernah mengarahkan sekolah untuk membeli material baja ringan melalui penyedia atau aplikator tertentu. Ia juga membantah keras isu ancaman mutasi.
“Tidak ada kaitannya revitalisasi dengan mutasi. Saya tidak pernah menyuruh siapa pun, apalagi mengatakan kalau tidak lewat pihak tertentu akan dimutasi. Itu tidak benar,” tegas Taufan, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, pelaksanaan revitalisasi, menjadi tanggung jawab sekolah bersama Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Sekolah, kata dia, memiliki keleluasaan menentukan tempat pembelian material selama sesuai aturan dan spesifikasi teknis.
Taufan juga menegaskan bahwa penggunaan merek baja ringan tertentu bukan kewajiban, sepanjang material yang dipilih memenuhi persyaratan teknis pekerjaan.
Ia menyatakan masih mencermati perkembangan persoalan tersebut dan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan dirinya.
Di tengah silang klaim ini, transparansi pengadaan dan independensi sekolah menjadi persoalan yang patut diuji. Siapa yang mengarahkan pekerjaan, apakah benar terjadi tekanan, dan adakah bukti yang mendukung tudingan tersebut? Semua itu membutuhkan penelusuran serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Hingga persoalan terungkap secara utuh, dugaan intervensi maupun bantahan yang disampaikan harus ditempatkan secara proporsional. Yang terpenting, revitalisasi sekolah harus berjalan sesuai ketentuan, mengutamakan mutu bangunan, dan menjamin keselamatan peserta didik.












