Bondowoso, sinar.co.id,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memperkuat pengawalan terhadap 105 proyek revitalisasi sekolah guna memastikan pengerjaan berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan memberi manfaat nyata bagi dunia pendidikan.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kejari Bondowoso, Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., saat meninjau sejumlah proyek bersama Bupati Bondowoso dan Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Selasa (6/10/2026).
David mengatakan, pengawalan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pekerjaan rampung. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan program pemerintah berjalan optimal sekaligus mencegah kendala dalam pelaksanaannya.
“Kami akan melakukan pengawalan dan pengamanan mulai dari perencanaan sampai dengan penyelesaian pekerjaan,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan di tiga lokasi, pelaksanaan proyek secara umum dinilai berjalan baik. Meski demikian, tim masih menemukan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang perlu dilengkapi, terutama penyediaan pos K3 dan pemasangan banner informasi keselamatan.
David meminta para pelaksana segera membenahi kekurangan tersebut agar keselamatan pekerja tetap menjadi prioritas selama proses pembangunan.
Kejari Buka Ruang Koordinasi
Kejari Bondowoso juga membuka ruang koordinasi bagi kepala sekolah yang menghadapi hambatan. Persoalan dapat disampaikan melalui Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti bersama tim pengawalan.
Selain memantau progres pekerjaan, kejaksaan akan mencocokkan laporan administrasi dan keuangan dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan ini diharapkan menjaga pelaksanaan proyek tetap sesuai ketentuan.
David turut mendorong penggunaan produk dan bahan dari pelaku usaha lokal selama memenuhi kebutuhan serta persyaratan pekerjaan.
Program revitalisasi tersebut mencakup penanganan sekolah yang kewenangannya terbagi antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Untuk jenjang SD dan SMP sederajat, tanggung jawab berada pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, sedangkan SMA sederajat menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dengan pengawalan lintas pihak, revitalisasi diharapkan tidak sekadar menuntaskan pembangunan fisik, tetapi juga menghadirkan lingkungan belajar yang aman, layak, dan nyaman bagi siswa serta tenaga pendidik.












