Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Kejari Bondowoso Kawal 105 Revitalisasi Sekolah, K3 Jadi Perhatian

Redaksi
657
×

Kejari Bondowoso Kawal 105 Revitalisasi Sekolah, K3 Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
kejari
Kejari Bondowoso (tengah) bersama Wabup, Kadisdik dan Ketua DPRD Bondowoso

Bondowoso, sinar.co.id,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memperkuat pengawalan terhadap 105 proyek revitalisasi sekolah guna memastikan pengerjaan berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan memberi manfaat nyata bagi dunia pendidikan.

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kejari Bondowoso, Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., saat meninjau sejumlah proyek bersama Bupati Bondowoso dan Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Selasa (6/10/2026).

David mengatakan, pengawalan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pekerjaan rampung. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan program pemerintah berjalan optimal sekaligus mencegah kendala dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :   Tindak Lanjut PTPN XII Jampit Atas Aspirasi Tukar Fungsi Lahan

“Kami akan melakukan pengawalan dan pengamanan mulai dari perencanaan sampai dengan penyelesaian pekerjaan,” ujarnya.

Dari hasil peninjauan di tiga lokasi, pelaksanaan proyek secara umum dinilai berjalan baik. Meski demikian, tim masih menemukan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang perlu dilengkapi, terutama penyediaan pos K3 dan pemasangan banner informasi keselamatan.

David meminta para pelaksana segera membenahi kekurangan tersebut agar keselamatan pekerja tetap menjadi prioritas selama proses pembangunan.

Baca Juga :   Bupati Bondowoso: Jalan Harus Berkualitas, Tahan Lama, dan Berdampak Nyata

Kejari Buka Ruang Koordinasi

Kejari Bondowoso juga membuka ruang koordinasi bagi kepala sekolah yang menghadapi hambatan. Persoalan dapat disampaikan melalui Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti bersama tim pengawalan.

Selain memantau progres pekerjaan, kejaksaan akan mencocokkan laporan administrasi dan keuangan dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan ini diharapkan menjaga pelaksanaan proyek tetap sesuai ketentuan.

David turut mendorong penggunaan produk dan bahan dari pelaku usaha lokal selama memenuhi kebutuhan serta persyaratan pekerjaan.

Program revitalisasi tersebut mencakup penanganan sekolah yang kewenangannya terbagi antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Untuk jenjang SD dan SMP sederajat, tanggung jawab berada pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, sedangkan SMA sederajat menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :   Sering Harumkan Nama Baik Kabupaten, Kades Kalianyar – Ijen, Merasa Minim Suport Non Uang Dari Pemkab Bondowoso

Dengan pengawalan lintas pihak, revitalisasi diharapkan tidak sekadar menuntaskan pembangunan fisik, tetapi juga menghadirkan lingkungan belajar yang aman, layak, dan nyaman bagi siswa serta tenaga pendidik.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp