Bondowoso, sinar.co.id,- Diluncurkannya inovasi bertajuk Pekan Layanan Terpadu Perbaikan Data Pajak (Pelita Pajak), sebagai upaya meningkatkan ketertiban administrasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Inovasi ini menjadi simbol pencerahan bagi wajib pajak sekaligus wujud semangat pelayanan “berlari” dari Bapenda untuk mendekatkan diri kepada masyarakat hingga ke tingkat Kecamatan dan Desa.
Cakupan Layanan Pelita Pajak
Mengusung tagline “Menyalakan Semangat Tertib Pajak dari Desa”, program ini menghadirkan layanan langsung selama sepekan di kecamatan. Melalui kolaborasi antara Bapenda, pihak kecamatan, dan pemerintah desa, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan perbaikan dan pemutakhiran data pajak dalam satu sistem terpadu.
Program ini menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul di lapangan, seperti penambahan bangunan di atas tanah yang belum dilaporkan, perubahan fungsi objek pajak, hingga masih banyaknya lahan kosong yang belum terdata optimal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, menegaskan bahwa layanan ini bukan sekadar layanan administrasi, melainkan gerakan bersama membangun kesadaran pajak dari desa.
“Melalui Pelita Pajak, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat. Banyak potensi pajak yang sebenarnya sudah berkembang di lapangan, seperti penambahan bangunan atau perubahan objek pajak, namun belum dilaporkan. Dengan layanan terpadu ini, kami membantu masyarakat menata data sekaligus memastikan potensi PAD dapat tergali secara optimal,” ujar Slamet.
Ia menambahkan, pendekatan jemput bola selama sepekan di kecamatan menjadi strategi percepatan pembaruan data yang lebih akurat dan transparan.
“Semangatnya adalah mendekatkan layanan, menata data, dan meningkatkan PAD. Ketika data valid, maka kebijakan pembangunan juga akan lebih tepat sasaran. Ini bagian dari komitmen kami memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tambahnya.
Melalui inovasi ini, Bapenda optimistis budaya tertib pajak akan semakin tumbuh dari desa, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam satu sistem pelayanan yang responsif dan berkelanjutan.












