Bondowoso, sinar.co.id,- Di tengah gemerlap lampu panggung dan denting musik dangdut yang menghangatkan suasana malam, Aula Graha Ijen Disparbudpora Bondowoso menjadi saksi lahirnya semangat baru bagi para insan seni dangdut daerah. Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Bondowoso periode 2026–2031, Selasa malam (12/05/2026), berlangsung semarak dengan mengusung tema “Bermusik dan Menghibur dengan Akhlak Mulia.”
Bukan Hanya Dangdut
Organisasi yang menaungi penyanyi, pemusik, pelawak, penikmat seni, hingga pecinta dangdut itu, kini hadir dengan tekad membangun wajah hiburan yang lebih santun, berkualitas, dan bermartabat di Kabupaten Bondowoso.
Ketua DPC PAMDI Bondowoso terpilih, Yayuk Sri Rahayu bersama jajaran pengurus resmi dilantik langsung oleh Ketua DPD PAMDI Jawa Timur, Enny Putri Rahayu. Prosesi pelantikan berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan, dihadiri para pelaku seni dari berbagai wilayah di Bondowoso.
Saat ini, PAMDI Bondowoso tercatat memiliki sekitar 200 anggota yang terdiri dari penyanyi dangdut, pemusik, pelawak, hingga masyarakat pencinta seni. Organisasi tersebut juga membuka diri bagi siapa saja yang ingin bergabung, tanpa harus menjadi pelaku seni profesional.
“PAMDI terbuka untuk semua. Tidak harus penyanyi atau pemusik, tetapi juga para penikmat dan pecinta seni dangdut,” ujar Yayuk.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Asisten II Pemkab Bondowoso, Nunung Setianingsih, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru PAMDI Bondowoso. Menurutnya, dangdut bukan sekadar hiburan rakyat, melainkan bagian dari identitas budaya bangsa yang harus dijaga kualitas dan marwahnya.
“Musik dangdut merupakan identitas budaya bangsa. Pemerintah daerah siap berkolaborasi bersama PAMDI untuk kemajuan musik dangdut yang baik, layak didengar, dan layak ditonton masyarakat Bondowoso,” katanya.
Nunung menilai kehadiran PAMDI dapat menjadi ruang pembinaan bagi musisi lokal sekaligus memperkuat sektor ekonomi kreatif daerah melalui industri hiburan dan seni pertunjukan.
Sementara itu, Ketua DPD PAMDI Jawa Timur, Enny Putri Rahayu, menegaskan bahwa tema “bermusik dan menghibur dengan akhlak mulia” bukan sekadar slogan seremonial. Ia mengingatkan para pelaku seni dangdut untuk mulai membangun kualitas pertunjukan yang lebih elegan, mendidik, dan ramah ditonton semua kalangan.
“Bukan hanya memilih lirik lagu dan busana yang baik, tetapi juga goyangan yang layak dikonsumsi publik. Olah vokal yang baik tidak harus didukung busana terbuka,” tegasnya.
Enny juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bondowoso agar memberi ruang lebih luas bagi artis lokal tampil dalam berbagai agenda hiburan daerah maupun destinasi wisata. Menurutnya, kesempatan yang setara dengan artis luar daerah menjadi langkah penting agar penyanyi asli Bondowoso mampu berkembang dan dikenal lebih luas.
Selain itu, ia turut menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta bagi pencipta lagu dangdut. Para pencipta lagu diminta segera melakukan verifikasi karya agar mendapatkan hak royalti yang layak.
“Jangan sampai lagunya viral di mana-mana, tetapi penciptanya tidak mendapatkan apa-apa,” ujarnya.
Bagi Yayuk Sri Rahayu, kepengurusan baru PAMDI bukan hanya soal organisasi, melainkan tentang membangun rumah besar bagi seluruh insan seni dangdut Bondowoso.
“Saya sadar PAMDI bukan satu-satunya organisasi terbaik di Bondowoso. Tetapi saya yakin PAMDI akan menjadi organisasi terbaik. Kami memiliki mimpi besar untuk menjadi lebih besar dan lebih baik,” ungkapnya optimistis.
Pelantikan DPC PAMDI Bondowoso periode 2026–2031 menjadi penanda kebangkitan baru musik dangdut lokal di tengah derasnya arus hiburan digital. PAMDI hadir membawa pesan bahwa dangdut bukan hanya tentang panggung dan hiburan semata, tetapi juga tentang budaya, etika, solidaritas, dan kreativitas yang tumbuh dari akar masyarakat.
Di akhir gelar acara pelantikan yang dipandu oleh MC Reta Retata kali ini, tampak makin meriah dengan hiburan musik dangdut yang dilantunkan oleh sejumlah artis Bondowoso.












