Bondowoso, sinar.co.id,- RSUD dr. Koesnadi Bondowoso akhirnya angkat bicara terkait polemik pelaksanaan rekrutmen tenaga kesehatan non ASN BLUD tahun 2026 yang belakangan menjadi perhatian publik. Melalui press release resmi, pihak rumah sakit menegaskan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku dengan menjunjung prinsip profesionalisme, objektivitas, dan akuntabilitas.
Direktur RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, dr. Yus Priatna, A. Sp.P, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit siap memberikan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, rekrutmen tenaga kesehatan non ASN BLUD tersebut merupakan bagian dari upaya rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui pemenuhan tenaga kesehatan yang kompeten, profesional, dan sesuai kebutuhan rumah sakit.
“Press release ini kami sampaikan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas informasi di tengah publik,” demikian pernyataan resmi manajemen rumah sakit.
Dalam klarifikasinya, pihak RSUD menjelaskan salah satu perhatian publik muncul terkait tidak dicantumkannya nilai tes tertulis pada formasi perawat dalam pengumuman hasil seleksi kompetensi. Namun, panitia menegaskan seluruh peserta formasi perawat sebenarnya telah mengetahui hasil nilai tes secara langsung saat pelaksanaan ujian berbasis komputer berlangsung.
Selain itu, seluruh peserta formasi perawat juga disebut tetap mengikuti tahapan lanjutan berupa tes keterampilan atau skill test, sehingga pengumuman hanya difokuskan pada peserta yang melanjutkan ke tahap berikutnya.
Perbedaan Mekanisme Rekrutmen
Manajemen rumah sakit juga menjelaskan adanya perbedaan mekanisme pengumuman dibanding formasi lain semata-mata merupakan bagian dari teknis pelaksanaan seleksi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing formasi, tanpa mengurangi prinsip keterbukaan dan keadilan bagi seluruh peserta.
Tak hanya itu, isu dugaan praktik titipan hingga nepotisme yang sempat berkembang di tengah masyarakat turut dibantah tegas oleh pihak rumah sakit. Mereka memastikan proses seleksi dilakukan secara independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Seluruh peserta mendapatkan perlakuan yang sama berdasarkan kompetensi dan kemampuan masing-masing,” tulis pihak rumah sakit dalam keterangannya.
Menanggapi isu mengenai nomor ujian peserta yang diberi tanda warna tertentu, pihak RSUD juga menegaskan bahwa penandaan tersebut murni untuk kebutuhan teknis administrasi panitia dan tidak berkaitan dengan perlakuan khusus terhadap peserta tertentu.
Pihak rumah sakit mengaku menghormati berbagai kritik, masukan, maupun perhatian masyarakat, termasuk dari kalangan tenaga medis, DPRD, hingga peserta seleksi sendiri. Semua masukan disebut akan menjadi bahan evaluasi demi penyempurnaan proses rekrutmen ke depan agar semakin baik, transparan, dan akuntabel.
Sorotan publik terhadap proses rekrutmen tenaga kesehatan di lingkungan RSUD dr. Koesnadi Bondowoso ini menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap transparansi pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.












