Bondowoso, Sinar.co.id,- Saksi Paslon 02 Bambang Soekwanto dan Gus Moh. Baqir (Bagus) menolak menandatangani berita acara rapat pleno penghitungan Pilkada Bondowoso 2024 pada Rabu malam, (4/12/2024).
Saksi Paslon 02 Tidak Tandatangani Berita Acara Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten
Menurut Junaedi, sebagai Kuasa Hukum Paslon Bagus, pihaknya melihat ada dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif di pelaksanaan Pilkada Bondowoso 2024 ini.
Seperti terjadi dugaan kecurangan di TPS 03, Desa Kasemek, Kecamatan Tenggarang, yang menyebabkan pemungutan suara ulang (PSSU) kemudian, di TPS 02 Desa Pecalongan, Kecamatan Sukosari.
Pihaknya menemukan beberapa TPS yang diduga gerakannya itu hampir sama. Terstruktur, sistematis dan masif serta, ada buktinya, orang yang meninggal mencoblos, orang yang tidak ada di tempat mencoblos.
“Kami akan berkoordinasi dengan tim Paslon untuk mencari keadilan. (Ke MK atau apa?), iya,” urainya pada Kamis, (5/12).
Ia menerangkan, pihaknya juga menemukan pelanggaran setelah pemungutan suara.
Pihaknya telah melaporkan temuan-temuan dugaan kecurangan itu kepada Bawaslu. Termasuk oknum yang diyakininya melakukan kecurangan – kecuragan yang terstruktu, masif dan sistematis.
“Bawaslu ini kami percayai untuk membongkar salah satu kecurangan terstruktur, sistematif dan masif yang dilakukan oleh oknum bisa menjadi penyelenggara,” jelasnya.
Sementara ketua tim pemenangan Paslon 02 Bagus, KH. Imam Thahir, mengatakan, apa yang dihasilkan oleh KPU itu di timnya juga melakulan hal yang sama. Namun, perbedaan hitungan tak sampai 11 ribuan. Melainkan, dari hasil hitungannya kisaran selisihnya 5 ribuan.
“Kami mengupayakan mencari titik temu. Dimana kebenaran angka-angka tersebut. Apaka yang milik KPU atau milik kami,” ujarnya.
Karena itulah, pihaknya melalui konstitusi yang ada akan melakukan upaya-upaya melalui Bawaslu.
“Dan sekaligus akan menempuh jalan yang sudah disiapkan negara kita sebagai negara demokrasi. Ada dua kemungkinannya, Bawaslu atau pun MK,” jelasnya.
Sementara itu dikonfirmasi saat rekapitulasi tingkat kabupaten kemarin, Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Sudaedi, mengaku menghormati apa yang dilakukan oleh tim pemenangan Paslon Bagus.
“Negara ini kan negara hukum yang jelas kami sudah melakukan yang terbaik,” pungkasnya.