Bondowoso, Sinar.co.id,– Mandat kepada KH. As’ad Yahya Syafi’i atau Ra As’ad yang dikabarkan sebagai pendaftar baru bakal calon kandidat dalam Pilkada Bondowoso 2024, ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jatim, belum diterima untuk terproses oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Bondowoso.
Hal ini disampaikan pengurus DPW PPP Jatim saat turun menghadiri gelar tahlilan 7 hari wafatnya DR. (HC) KH. Hamzah Haz, MA., Ph.D di kantor DPC PPP Bondowoso pada Selasa malam, (30/07/2024).
Menurut Wakil Ketua Majlis Syariah DPW PPP Jatim, KH. Imam Thahir, sampai saat ini, ada dua kandidat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah terproses prosedurnya secara aturan yang berlaku.
Adapun dua kandidat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah terkirim ke DPW PPP Jatim tertanggal 10 Juli 2024 tersebut diantaranya,
- Kh. Moh. Hasan Abdul Muiz diajukan DPC PPP Bondowoso sebagai bakal calon (balon) wakil Bupati/P2 memdampingi KH. Abdul Hamid Wahid (Ra Hamid) sebagai balon Bupati/P1 rekomendasi PKB (menjadi opsi pertama koalisi PPP-PKB)
- Drs. Bambang Soekwanto sebagai balon Bupati yang mendaftar langsung ke DPW PPP Jatim dan sudah terproses oleh DPC PPP Bondowoso (sebagai opsi ke 2 manakala, opsi pertama tidak dicapai kesepakatan).
“Alhamdulillah, Team Lima DPC PPP Bondowoso, telah bekerja keras dan sudah menghasilkan sebuah keputusan dengan mengirim dua nama tersebut,” katanya.
Seiring berjalannya waktu, lanjut KH. Imam Thahir, dirinya mendengar ada pendaftar baru ke DPW PPP Jatim yakni, Ra As’Ad sebagai balon wakil Bupati mendampingi balon Bupati Bondowoso Ra Hamid.
“Namun sampai hari ini, DPC PPP belum menerima mandat atau penerbitan surat perintah penugasan untuk proses lanjutan dari DPW PPP Jatim terkait adanya pendaftar baru tersebut. (meski DPW PPP Jatim datang ke Bondowoso namun, tidak membawa surat mandat red-),” jelasnya.
Sambungnya, secara aturan organisasi partai, DPC PPP Bondowoso, harus memproses prosedur dan kelayakan tiap bakal calon yang diajukan jika, sudah ada surat perintah/mandat penugasan memproses.
“Untuk itu, sebaiknya kita tunggu saja hasil proses dan mandat dari DPW PPP dan biarkan aturan berjalan dengan semestinya. Untuk kader pengurus dan simpatisan PPP Bondowoso, saya harap jangan ada statement dukungan terhadap person sebelum ada keputusan resmi,” pungkasnya.
Sementara, disampaikan Dispilkada DPW PPP Jatim, KH. Mujahid Ansori, sudah ada beberapa nama bakal calon Bupati dan wakil Bupati yang saat ini dalam tahap proses kelayakan untuk selanjutnya dilayangkan lagi ke DPP PPP.
“Semua calon-calon yang muncul, akan terproses melalui Team Lima DPC PPP Bondowoso lanjut ke DPW PPP Jatim dan kemudian masih akan diproses oleh DPP PPP untuk menerbitkan surat keputusan bakal calon dalam Pilkada 2024,” jelasnya.
Menurutnya, untuk menentukan layak dan tidaknya bakal calon yang ingin berangkat dari PPP, perlu melalui tahap uji fit and proper test, tingkat elektabilitas, tingkat kapabilitas dan mampu bekerja sama juga sejalan dengan visi misi PPP serta, tidak hanya mengandalkan aspek popularitas belaka.
“Jadi, jika ada nama calon yang muncul untuk berangkat dari PPP, mohon untuk segera melakukan komunikasi politik dengan Team Lima DPC PPP Bondowoso. Karena dasarnya, komunikasi politik itu, untuk memperjelas apakah calon tersebut layak atau tidak diberangkatkan dari PPP,” imbaunya.
Terpenting, lanjut Mujahid Ansori, Pilkada di dalam prespektif PPP, bukan persoalan pragmatis namun lebih kepada wasilah atau perantara, untuk pemimpin yang dapat berbuat Li I’laai Kalimatillah, limashlahatil ummah dan limashlahatil PPP untuk Bondowoso ke depan lebih baik.
“Kami harap agar kita selektif dalam menentukan calon pemimpin dan untuk tetap menjaga kondusifitas jelang Pilkada 2024, sebaiknya menunggu hasil keputusan yang pasti agar, tidak timbul dampak bias negatif di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya.