Bondowoso, sinar.co.id,- Lengah meninggalkan kunci kontak di sepeda motor berujung petaka. Sebuah Yamaha X-Ride tahun 2013 milik warga Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Bondowoso, raib digondol pelaku pencurian. Namun, kejahatan itu tak berlangsung lama. Dalam waktu kurang dari sepekan, polisi berhasil membekuk tiga orang sekaligus: pelaku utama, perantara, dan penadah.
Ketiganya dirilis Polres Bondowoso pada Rabu (21/1/2026).
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibisono mengungkapkan, pelaku pencurian berinisial MM (34), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Curahdami. Sementara HR (35) berperan sebagai perantara penjualan, dan UH (34) sebagai penadah barang hasil kejahatan.
“Kasus ini berawal dari kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel di motor,” ujar Kapolres.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, MM berjalan kaki melintasi Jalan Saliwiryo Pranomo, Kelurahan Kotakulon. Ia melihat sepeda motor Yamaha X-Ride putih bernopol P 5551 AB terparkir di pinggir jalan dengan kunci kontak masih terpasang.
Tanpa ragu, MM mendorong motor tersebut, kemudian menyalakannya dan membawanya pulang ke rumah.
Motor hasil curian itu lalu ditawarkan kepada HR, yang kemudian mempertemukan MM dengan UH di Desa Glingseran, Kecamatan Wringin. Motor tersebut akhirnya dijual dengan harga Rp1,5 juta, sementara HR mendapat “uang jasa” sebesar Rp50 ribu.
Konsekwensi Pelaku Ranmor Lengah Tinggalkan Kunci
Atas perbuatannya, MM dijerat Pasal 476 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp500 juta. Sementara HR dan UH dijerat Pasal 591 huruf a KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara atau denda Rp500 juta.
Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan, meski hanya sebentar.
“Kesempatan kecil sering kali menjadi pemicu terjadinya kejahatan,” tegasnya.
Respon Korban /Pemilik Motor
Sementara, korban / pemilik motor Heru Anggara (34), warga Dusun Widoro, Kecamatan Bondowoso menyampaikan aprrsiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Polres Bondowoso karena telah berhasil ungkap dan mengembalikan motornya secara gratis.
“Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Kapolres Bondowoso beserta seluruh jajaran Polres Bondowoso yang telah bekerja dengan cepat dan sungguh-sungguh dalam menangani laporan saya. Alhamdulillah sepeda motor saya bisa ditemukan kembali,” ungkap Heru Anggara.
Video Press Release Kasus Ranmor di Polres Bondowoso👇












