Jakarta, Sinar.co.id – Selain meminta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) bisa hijrahkan pengusaha konvensional, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin juga meminta MES bisa membangun pengusaha hamzah washal.
Hal ini disampaikan Ma’ruf Amin dalam Musyawarah Nasional ke-6 MES di Jakarta pada Minggu, (02/09).
Baca Juga: Erick Thohir Harapkan MES Jadi Motor Penggerak Usaha Syariah
Wapres RI, menekankan pentingnya pengusaha dalam industri ekonomi dan keuangan syariah.
Pengusaha berperan penting dalam menggerakkan instrumen-instrumen ekonomi dan keuangan syariah yang telah dibangun.
Tanpa adanya pengusaha, industri halal tidak akan maju.
“Industri halal kalau tidak ada pengusahanya, tidak akan maju, industri keuangan tidak akan ada yang menggunakan.
Zakat, wakaf, infak kalau tidak ada pengusaha, tidak akan ada yang memberikan zakat, wakaf,” ujar Ma’ruf.
Oleh karena itu, Ma’ruf meminta MES terus menumbuhkan para pengusaha.
Menurutnya, ada tiga cara bagi MES untuk meningkatkan peran pengusaha.
Yakni, melakukan inkubasi untuk menumbuhkan dan menyemai para pengusaha.
Selain itu, menguatkan pengusaha syariah yang sudah ada dan yang ketiga adalah menghijrahkan pengusaha-pengusaha konvensional.
Wapres juga menyinggung pentingnya MES membangun pengusaha hamzah washal.
Hamzah merupakan huruf dalam bahasa Arab yang menghubungkan antara kalimat dengan kalimat sehingga, menjadi untaian kata.
“Kami terus berupaya agar, kehadiran MES semakin dirasakan manfaatnya dan dapat memenuhi harapan untuk menjadi motor penggerak pengembangan usaha yang sesuai prinsip syariah,” ujar Ketua Umum MES Erick Thohir.
Dalam Munas MES, juga tampak dilaksanakan penyerahan bantuan berupa Rumah Tahan Gempa Cianjur oleh Erick Thohir kepada Ketua Yayasan Masyarakat Mitra Masjid Prihantono.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari penanganan dampak bencana gempa bumi yang melanda Cianjur, Jawa Barat, pada November 2022 yang lalu.
Diketahui, MES sendiri merupakan organisasi nirlaba yang bertujuan mengembangkan dan membumikan ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi yang berkeadilan dan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.