Bondowoso, Sinar.co.id,- Terus dilaksanakan proses pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Sekolah lingkup Pemerintahan Kabupaten Bondowoso atas dugaan pelanggaran disiplin ASN yang diduga dilakukan oleh mantan PLT Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Bondowoso.
Pemeriksaan oleh Tim Penilai Kinerja (TPK) Pemkab Bondowoso ini, dilakukan pasca adanya kebijakan atas penon aktifan sementara mantan PLT Kepala dan Kabid BKPSDM Bondowoso inisial SG dan IW.
Usai diperiksa, Kepala Sekolah SDN Kotakulon 02, Widarti Ningsih mengaku jika dirinya diperiksa terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN yang dilakukan PLT Kepala BKPSDM dalam proses promosi Jabatan.
“Saya hanya bawahan jadi tidak tau pelanggarannya di mana, gak ngerti,” katanya.
Meski tidak memberikan informasi konkrit, Widarti Ningsih mengaku jika, dirinya diajukan pertanyaan sesuai dengan isi undangan yang memuat Peraturan Pemerintah (PP).
“Saya lupa PP nya tidak ingat. Mungkin nanti bisa ditanyakan di sini (pihak TPK Pemkab Bondowoso),” pungkasnya.