Scroll untuk membaca artikel
Hukum

Polisi Periksa LC dan Pengunjung Karaoke di Bondowoso, Ini Hasilnya

Redaksi
900
×

Polisi Periksa LC dan Pengunjung Karaoke di Bondowoso, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini
lc

Bondowoso, sinar.co.id,- Sejumlah Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam Kabupaten Bondowoso menjadi salah satu sasaran pemeriksaan dalam operasi gabungan pemberantasan narkoba yang digelar Polres Bondowoso, Rabu malam (14/10/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan hiburan malam.

Petugas Periksa LC

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., itu menyasar dua lokasi, yakni Happy Karaoke Bondowoso dan Blok M Karaoke & Carwash Bondowoso. Petugas memeriksa pengunjung, LC, hingga pengelola tempat hiburan, termasuk melakukan tes urine secara acak.

Kegiatan berlangsung pukul 20.00 hingga 22.00 WIB dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Bondowoso, Subdenpom V/3-6 Bondowoso, Satpol PP, Tim DVI RS Bhayangkara Tk. III Bondowoso, serta jajaran Dokkes.

Baca Juga :   Jawaban Bupati Tak Dituangkan, Komisi l DPRD Bondowoso Bongkar Duduk Perkara Temuan BPK Rp44,7 Miliar

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel gabungan di halaman Mapolres Bondowoso yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Deky Julkarnain, S.H.

Dalam arahannya, Deky menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang menjadi salah satu titik pengawasan aparat.

“Pemeriksaan dilakukan secara selektif, terukur, humanis, serta berpedoman pada SOP,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membedakan penanganan terhadap pengguna dan pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Pengguna yang terindikasi akan menjalani pemeriksaan dan asesmen sesuai ketentuan untuk menentukan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi. Sementara bandar, pengedar, kurir, maupun pihak yang menyediakan jaringan peredaran akan ditindak tegas sesuai hukum.

Baca Juga :   Pembinaan Diabaikan, Eks 2 Pj Kades Tlogosari Sisakan Tunggakan Dana Desa Puluhan Juta

Di lokasi sasaran, pemeriksaan terhadap LC menjadi bagian dari upaya deteksi dini untuk mengetahui kemungkinan penyalahgunaan narkotika di lingkungan hiburan malam. Tes urine dilakukan bersama tim medis dengan metode pemeriksaan secara acak dan terukur.

Hasilnya, petugas tidak menemukan peserta pemeriksaan dengan hasil tes urine positif narkoba. Petugas juga tidak menemukan barang bukti ilegal lainnya selama operasi berlangsung di kedua tempat tersebut.

Baca Juga :   Komisi II DPR dan Advokat Desak Menteri ATR/BPN Selesaikan Sengketa Lahan Warga Jember yang Terancam Penggusuran

Meski tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba dalam pemeriksaan malam itu, kepolisian tetap menekankan pentingnya pengawasan dan langkah pencegahan secara berkelanjutan.

Operasi gabungan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Bondowoso. Aparat berharap pengawasan di tempat hiburan malam dapat menekan potensi penyalahgunaan narkotika serta mencegah wilayah berjuluk Bumi Ki Ronggo menjadi ruang bagi peredaran gelap narkoba.

 

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp