Scroll untuk membaca artikel
HukumProfil

Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya

128
×

Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya

Sebarkan artikel ini
Pengadilan Tinggi Surabaya kembali melaksanakan sidang terbuka pengambilan sumpah atau janji Advokat di wilayah

Surabaya, Sinar.co.id,- Pengadilan Tinggi Surabaya kembali melaksanakan sidang terbuka pengambilan sumpah atau janji Advokat di wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya. Selasa (27/2/2024)

Ketua Pegadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum. Kembali mengambil sumpah Ratusan orang Advokat yang berasal dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), Asosiasi pengacara syariah indonesia (APSI ) dan Perkumpulan pengacara indonesia ( PERARI ).

Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya

Selain itu ada Ikatan Penasehat Hukum indonesia 1987 (IPHI 1987), Perkumpulan advocat dan pengacara Nusantara ( Peradan ), Perkumpulan pengacara pajak indonesia ( PERJAKIN ),Perkumpulan pengacara dan penasehat hukum indonesia ( P3HI ).

Dalam sambutannya Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum. berharap agar para Advokat dalam memberi jasa hukum terhadap kliennya baik didalam atau diluar persidangan haruslah dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga :   Deklarasi Ormas Madas di Kebonangung, Jember: Bersatu untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Advokat

“Baik secara hukum (legal Justice), Social Justice, maupun moral justice,” katanya.

Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi menghimbau agar para Advokat menjujung tinggi hukum dan keadilan, bekerja secara profesional dan selalu menjaga integritas.

Salah satu diantaranya Eko Budiyanto, S.H. berawal kisahnya dulu menjadi wartawan Independen New.com (cyber) Biro Kabupaten Banyuwangi, juga saat ini pun masih menjabat directure region Jatim LPBI – Investigator (Lembaga Pemantau dan Bantuan Investigasi Tindak Pidana Korupsi). sekarang telah resmi menjadi seorang Advokat.

Baca Juga :   Usai Kembali Geledah Kantor Kejari, KPK Masih Bermalam di Bondowoso

Ditemui usai disumpah dan dikukuhkan menjadi advokat, pria yang tergabung dalam PERADAN (Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara) Kabupaten Banyuwangi ini, tampak didampingi istrinya Siti Kholifah dan dua anaknya.

Eko, juga mengucapkan puji syukur kepada sang maha pencipta atas kerja kerasnya selama ini, hingga hari ini dikukuhkan di Pengadilan Tinggi Surabaya.

”Bekerja sambil kuliah dan menghidupi keluarga. Dijalani seperti biasa saja, kadang ada kalanya kebutuhan keluarga begitu mendesak. Selama ini niat perubahan menjadi titik nadi dan beribadah untuk keluarga, saya yakin Allah akan selalu memberikan jalan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Kejari Bondowoso Tahan Tersangka UR Dalam Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Alsintan

Ia menambahkan hari ini sumpah profesi advokat berjalan lancar.

“Terimakasih kepada semuanya yang sudah memberi dukungan baik secara moril maupun materiil, terkhusus terima kasih kepada orang tua dan keluarga,” jelasnya,

Diketahui sebelumnya, saat pelaksanaan sumpah advokat, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Kresna Menon, S.H, M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa, seorang advokat harus amanah dalam menjalankan tugas profesinya.

“Serta harus setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945,” pungkasnya.

 

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page