Scroll untuk membaca artikel
Hukum

Pembinaan Diabaikan, Eks 2 Pj Kades Tlogosari Sisakan Tunggakan Dana Desa Puluhan Juta

Redaksi
719
×

Pembinaan Diabaikan, Eks 2 Pj Kades Tlogosari Sisakan Tunggakan Dana Desa Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini
pembinaan
Animasi Red, -.

Bondowoso, sinar.co.id,- Upaya pembinaan yang dilakukan berulang kali oleh pihak kecamatan hingga aparat penegak hukum tampaknya belum membuahkan hasil. Dua oknum mantan penjabat (Pj) kepala desa di wilayah Kecamatan Tlogosari masih menyisakan tanggungan pengembalian Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 dengan total mencapai sekitar lebih dari Rp70 juta.

Kedua mantan Pj yang sudah purna tugas tersebut masing-masing berinisial HP, yang pernah menjabat sebagai Pj Kepala Desa Gunosari dengan tanggungan sekitar Rp51 juta lebih, serta HW, eks Pj Kepala Desa Tlogosari dengan temuan sekitar Rp19 juta lebih.

Camat Tlogosari, Rian Hidayat, membenarkan bahwa hingga saat ini kewajiban pengembalian tersebut belum ditunaikan, bahkan sampai keduanya memasuki masa purna tugas.

Menurut Camat Rian, kedua Pj tersebut menjabat pada periode 2021 saat pelaksanaan Pilkades serentak. Dalam perjalanan kariernya, HW sempat terjaring rotasi menjadi staf di Kecamatan Pujer pada 2023 hingga akhirnya pensiun. Sementara HP tetap bertugas di Kecamatan Tlogosari hingga purna tugas pada Januari 2026.

Baca Juga :   Hilang di Sampean Baru Bondowoso, Nawadi Ditemukan MD di Situbondo | Video

Langkah Pembinaan

Sejak dirinya menjabat sebagai camat Tlogosari pada pertengahan 2024, Rian Hidayat mengaku telah melakukan berbagai langkah pembinaan, baik secara persuasif maupun administratif. Ia bahkan menyarankan agar pembayaran dilakukan secara bertahap jika tidak mampu melunasi sekaligus.

“Pendekatan kekeluargaan sudah kami lakukan, termasuk memberikan saran agar aset pribadi bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan tanggungan. Harapannya, saat pensiun tidak lagi terbebani persoalan ini,” ujarnya.

Namun demikian, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Hingga kini, kewajiban pengembalian dana masih belum diselesaikan.

Perkembangan terbaru, Inspektorat Kabupaten Bondowoso telah melayangkan surat pemanggilan kepada keduanya dalam rangka penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terkait pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :   Muncul Fakta Perselingkuhan Oknum Perangkat Sumberdumpyong, Kadesnya Belum Menindak

Surat panggilan untuk HP telah disampaikan langsung oleh Camat Tlogosari, sementara untuk HW dikoordinasikan melalui Camat Pujer, mengingat posisi terakhir yang bersangkutan sebelum pensiun berada di wilayah tersebut.

Tak hanya itu, pada akhir tahun 2024 lalu, kedua mantan Pj kades ini juga sempat dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk klarifikasi dan inventarisasi permasalahan terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Dana Desa, dengan fokus pada pengembalian jika terdapat temuan kerugian negara.

Kasus ini menjadi perhatian karena mencerminkan masih adanya persoalan tata kelola keuangan desa yang belum sepenuhnya tuntas, meskipun telah melalui berbagai tahapan pembinaan lintas instansi.

Saat ini, pihak kecamatan baik di Tlogosari maupun Pujer terus berupaya memfasilitasi penyelesaian tanggungan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab administratif yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.

Baca Juga :   Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Badean, BPBD Bondowoso Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Meski sudah tidak lagi menjabat, dua oknum mantan PJ kepala desa tersebut tak bisa begitu saja lepas dari tanggung jawab. Inspektorat Bondowoso menegaskan, setiap temuan pelanggaran tetap melekat dan wajib dipertanggungjawabkan, yang secara implisit menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Hingga kini, langkah yang diambil masih sebatas pembinaan. Namun jika sikap abai terus berlanjut, bukan tak mungkin kasus ini bergeser ke ranah hukum dan dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH). Bola kini berada di tangan Inspektur—apakah berhenti di pembinaan, atau berlanjut ke proses yang lebih tegas.

tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp