Scroll untuk membaca artikel
Hukum

KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes

Redaksi
1247
×

KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes

Sebarkan artikel ini
Wakil ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengonfirmasikan jika pihaknya sudah menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Wakil ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata

Jakarta, Sinar.co.id,-   Wakil ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengonfirmasikan jika pihaknya sudah menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Pengadaan APD apa sudah ada tersangka? Ya sudah ada,” katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta pada Kamis, (9/11/2023).

Baca Juga :   Kejari Bondowoso Tahan Tersangka UR Dalam Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Alsintan

Alex menjawab hal yang digunakan ketika dikonfirmasi oleh wartawan apakah benar KPK sudah menetapkan tersangka dalam pengadaan APD.

Pengadaan itu diduga terjadi dalam Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020.

Alex mengatakan pimpinan sudah menandatangani surat perintah penyidikan dalam kasus tersebut.

Ketika sudah naik ke tahap penyidikan artinya, sudah ada tersangka dalam kasus itu.

Baca Juga :   Laporan Keuangan dan Pengelolaan BMN Semester II, Rekonsiliasi Data dan Menyamakan Kinerja

“Itu sprindik juga sudah kita tanda tangani. Kita sudah menetapkan tersangka, nama-namanya sudah ada semua,” ujarnya.

Akan tetapi, Alex tidak menjabarkan lebih lanjut besar detail bangunan dalam kasus ini. Dia juga belum menjelaskan identitas para tersangka.

Baca Juga :   Hasil Nihil Opgap Rokok Ilegal, Tunjukkan Masyarakat Bondowoso Sudah Banyak Sadar

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp