Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Yakuza Maneges Jember Tegaskan Non-Partisan, Fokus Restorative Justice & Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Redaksi
725
×

Yakuza Maneges Jember Tegaskan Non-Partisan, Fokus Restorative Justice & Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Sebarkan artikel ini
yakuza

Jember, sinar.co.id,- Organisasi sosial-spiritual Yakuza Maneges resmi membuka cabang di Kabupaten Jember. Deklarasi kepengurusan berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu (2/8/2026) malam, dihadiri Pendiri Den Gus Thuba Topo Broto Maneges, Bupati Jember, Forkopimda, kepala OPD, tokoh agama, ormas, LSM, dan insan pers.

Yakuza Jember Bukan Wadah Tanpa Arah

Ketua Yakuza Wilayah Jember Eko Mulyadi menegaskan, organisasi ini bukan panggung gaya atau wadah tanpa arah. “Kami hadir sebagai kawah candradimuka pembinaan jiwa dan ladang pengabdian nyata,” ujarnya.

Baca Juga :   LKPJ 2025 Disampaikan, Ekonomi Bondowoso Tumbuh 5,32 Persen

Nama “Yakuza Maneges” sendiri membawa pesan kuat: Yakuza sebagai cermin masa lalu yang mungkin kelam, Maneges sebagai pasrah total kepada Tuhan. Pesannya sederhana—tidak ada yang terlambat untuk berubah.

Yakuza Maneges secara khusus membuka pintu bagi mereka yang kerap disebut “santri jalur kiri”: orang-orang yang pernah tersesat di jalanan, namun ingin kembali memberi manfaat. Gerakan ini menyerap falsafah dakwah Gus Miek yang merangkul kaum marjinal dan kelompok tersisih.

Baca Juga :   Sengketa Tanah Desa Karangharjo Jember: LBH BIN Minta Semua Pihak Hormati Hasil Mediasi Polsek

Tujuh prinsip menjadi pijakan kader: Kesatria, Militan, Profesional, Diam, Senyap, Eksekutif, dan Tanggung Jawab. Slogan “Gasss Tanpa Ampun” diartikan sebagai aksi cepat dan tegas untuk menolong yang lemah serta membenahi ketidakadilan, bukan kekerasan.

Organisasi ini mengedepankan restorative justice—memastikan pelaku bertanggung jawab langsung kepada korban, bukan langsung menempuh jalur pidana kaku—sambil tetap menjalankan amar ma’ruf nahi munkar.

Yakuza Maneges menyatakan diri non-partisan dan membangun jejaring dengan TNI, Polri, lembaga negara, pengacara, ormas, LSM, serta media. Tujuh kode etik ketat juga dibacakan, termasuk larangan keras membawa nama organisasi untuk kepentingan pribadi, kriminal, politik, atau aksi demonstrasi.

Baca Juga :   Maksa Daki 3 Gunung Berpunggung Naga Bondowoso, Siap-siap Diseret ke Ranah Hukum

Acara ditutup dengan doa bersama. Eko berharap dukungan berkelanjutan agar misi kemanusiaan ini terus berjalan di Jember: menjaga yang lemah, membela yang benar, dan membenahi yang salah—dengan diam namun berdampak nyata.

 

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp