Bondowoso, Sinar.co.id,- Setelah sejumlah wartawan/jurnalis di Bondowoso berkompeten atas Uji Kompetensi Wartawan (UKW), diharapkan tidak menyalahgunakan tugas pokok dan fungsi dan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalis.
Hal ini disampaikan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bondowoso, Haryono saat serah terima idcard dan sertifikat UKW angkatan 47 di kantor PWI Bondowoso pada Kamis, (30/11).
“Jangan lupa setelah memegan kartu dan sertifikat UKW jangan sampai dijadikan sebagai sarana untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji apalagi sampai melanggar hukum,” ungkapnya.
Menurut Haryono, segenap wartawan di Bondowoso dalam memuat karya tulis diharapkan untuk tetap memegang kode etik jurnalis dan memenuhi unsur 5 W + 1 H.
5W adalah What (apa), Who (siapa), When (kapan), Where (di mana), Why (mengapa), dan 1H How (bagaimana).
“Kami inginkan kepada semua wartawan/jurnalis untuk selalu tetap belajar dengan intens upgrade tekhnologi digital dalam mendukung tusi jurnalis,” pungkasnya.












