Bondowoso, Sinar.co.id,- Mapolres Bondowoso fasilitasi mediasi antara terlapor dan pelapor pasca mencuat di jagat maya terkait dugaan penganiayaan dan pencurian uang Rp.100 juta, terhadap Misbah (30) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin pada Senin, (14/11/2023).
Disampaikan Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, SH, SIK, mediasi dugaan pencurian dilakukan. Ke dua belah pihak, menyadari hanya salah paham dan telah selesai secara kekeluargaan.
Adapun terkait isu penganiayaan Kapolres Bimo saat ini melakukan penyelidikan.
“Meski telah dibantah isu penganiayaan tersebut oleh terlapor namun, tetap kita lakukan penyidikan guna mengecek kebenarannya,” ungkap Kapolres dalam tulisan release Mapolres.
Menanggapi hal ini, ketua LKBH Merah Putih (MP) Bondowoso, Ahroji, mengapresiasi dan berharap Mapolres Bondowoso untuk mengusut tuntas peristiwa yang telah mencoreng nama institusi Polri.
“Apapun alasannya, keterangan dari Misbah tersebut telah meresahkan masyarakat melalui viralnya di pemberitaan. Selain itu, atas keterangan Misbah ini menurut kajian saya, juga telah mencoreng citra kepolisian,” pungkasnya.
Dalam release Polres Bondowoso, atas kejadian tersebut, kedua belah pihak antara pihak pelapor dan pihak terlapor bersama tokoh masyarakat setempat melakukan mediasi terkait pemberitaan tersebut.
Terlapor adalah Misbah (30) warga Desa Sukorejo Kecamatan Sumberwringin, sementara pelapor adalah Firda yang rumahnya tidak jauh dari rumah terlapor.
Hasil dari mediasi dari kedua belah pihak mengakui bahwa hanya terjadi kesalahpahaman bukan seperti isu penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian yang beredar di media .
“Keduanya telah dimediasi, dan sepakat bahwa hanya terjadi kesalah pahaman,” ungkap Mujahri, Tokoh masyarakat setempat.
Terkait masalah isu penganiayaan yang tersebar di media online, Mujahri menjelaskan bahwa tidak ada atau tidak benar adanya penganiayaan oleh oknum kepolisian, Misbah dirawat hanya mengalami depresi karena tidak pernah diperiksa aparat kepolisian.
“Merasa ada sakit, tapi itupun bukan karena penganiayaan, mungkin karena depresi tidak biasa diperiksa oleh pihak kepolisian,” terang Mujahri bersama Misbah.