Bondowoso, Sinar.co.id,- Dalam upaya minimalisir tindak pidana korupsi atas rencana umum pengadaan barang dan jasa, Pemkab Bondowoso melalui Bagian Barang dan Jasa, gelar bimbingan tekhnis (Bimtek) peningkatan kapasitas Sumber Dana Manusia (SDM) di sabha bina praja ll pada Selasa, (14/11/2023).
Disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Barang dan jasa Kabupaten Bondowoso, Eko Pribadi Bimtek kali ini diperuntukkan kepada seluruh jajaran OPD, unit tugas seperti, Puskesmas dan kelurahan yang salah satu materinya masih belum memahami tekhnis e-Purchasing.
“Untuk akses akun (e-Purchasing) di tiap OPD ada di Barjas. Semua pengajuan melalui Barjas,” ungkapnya.
Menurut Eko Pribadi, terkait e-katalog lokal untuk penyediaan etalase produk menjadi kewenangan Barjas namun, untuk memproses adalah OPD masing-masing pengampu pengadaan.
“Untuk pembukaan, menjadi wewenang di Barjas namun, untuk proses penyetujuan ada di pihak Pejabat Pengadaan di masing-masing Dinas. Walau demikian, ada juga beberapa dinas yang Pejabat Pengadaan meminta personil dari Barjas,” jelasnya.
Sementara disampaikan PJ. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Haeriah Yuliati, Bimtek ini untuk lebih meningkatkan lagi SDM kinerja pengadaan barang dan jasa.
“Dalam artian, kita ingin lebih meningkatkan lagi kinerja semua OPD khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. Karena proses tekhnisnya itu sangat rentan sekali yang pada akhirnya bersentuhan dengan hukum,” katanya.
Haeriah juga berharap jika peserta Bimtek mendapat bekal wawasan yang lebih lagi terkait dalam proses pengadaan barang dan jasa.