Scroll untuk membaca artikel
Pemerintahan

Bondowoso Resmi Luncurkan Aplikasi KANDA, Masyarakat Bisa Wadul Pemkab

Redaksi
512
×

Bondowoso Resmi Luncurkan Aplikasi KANDA, Masyarakat Bisa Wadul Pemkab

Sebarkan artikel ini
aplikasi kanda
Bupati (tengah) bersama jajaran Forkopimda terkait tekan tombol peluncuran aplikasi kanda (15/09)

Bondowoso, sinar.co.id,- Aplikasi KANDA (Kami Melayani, Anda Mengawasi) sebagai platform pengaduan masyarakat berbasis digital, resmi dilaunching Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Acara launching yang digelar di Paseban Alun-alun RBA Ki Ronggo, Senin (15/9/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine.

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid menegaskan bahwa kehadiran Aplikasi KANDA🏷️ merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Dengan hadirnya KANDA, pemerintah ingin memastikan setiap aspirasi warga dapat didengar, ditindaklanjuti, dan dijadikan dasar perbaikan kualitas pelayanan. Aplikasi ini bukan sekadar sarana teknologi, melainkan ruang partisipasi masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya.

Baca Juga :   Zona Rawan Erupsi Raung, Mulai Terima Dropping Logistik Dari BPBD

Menurutnya, aplikasi ini juga merupakan tindak lanjut dari Permen PANRB Nomor 5 Tahun 2025 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik serta Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan pemerintah daerah.

Integrasi Layanan Aspirasi dan Aduan

Kepala Diskominfo Bondowoso, Ghozal Rawan, menjelaskan bahwa aplikasi KANDA siap digunakan untuk menampung berbagai layanan, mulai dari aspirasi, pengaduan, kritik, hingga saran dari masyarakat Bondowoso.

Baca Juga :   Kesepakatan Pakta Integritas Netralitas Pemilu ASN, TNI dan Polri Bondowoso

Untuk sementara, aplikasi KANDA bisa diunduh melalui Play Store berbasis Android. Ke depan, akan dikembangkan agar bisa diakses melalui iPhone. Sistem ini juga memungkinkan integrasi dengan kanal media sosial pemerintah, sehingga seluruh laporan masyarakat bisa terhimpun dalam satu aplikasi,” terangnya.

Secara teknis, masyarakat yang ingin mengakses aplikasi KANDA diwajibkan memasukkan Nomor Indul Keluarga (NIK) berdomisili Bondowoso. Hal ini bertujuan agar laporan lebih personal dan fokus pada kebutuhan warga setempat.

Pelapor juga diwajibkan melampirkan dokumen pendukung berupa foto serta menjelaskan kronologi, alamat, dan detail permasalahan. Mekanisme ini diterapkan untuk memastikan setiap aduan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :   Samsat Bondowoso Perkuat Layanan Satling dan Payment Point, Permudah Wajib Pajak Bayar PKB

Ajakan untuk Manfaatkan KANDA

Bupati Abdul Hamid mengajak seluruh masyarakat Bondowoso untuk aktif memanfaatkan aplikasi ini dengan bijak.

Mari kita jadikan KANDA sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Bersama-sama, kita wujudkan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan transparan,” pungkasnya.

Dengan hadirnya KANDA, Pemkab Bondowoso optimis kepercayaan publik akan semakin kuat, sekaligus mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif berbasis digital.

Akses Segera Aplikasi KANDA
👉 (Klik – DOWNLOAD)

tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp