Scroll untuk membaca artikel
Daerah

F-PPP Bongkar Postur APBD Bondowoso 2027: 78 Persen untuk Birokrasi, Infrastruktur Kebagian 11 Persen

Redaksi
810
×

F-PPP Bongkar Postur APBD Bondowoso 2027: 78 Persen untuk Birokrasi, Infrastruktur Kebagian 11 Persen

Sebarkan artikel ini
postur
Jubir F-PPP DPRD Bondowoso saat bacakan PU Fraksi (28/09)

Bondowoso, sinar.co.id,- Postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2027 kembali menjadi sorotan tajam dalam rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi di Graha Paripurna DPRD Bondowoso, Senin (28/9/2026).

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) menilai ada persoalan mendasar dalam struktur fiskal yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh eksekutif. Kritik tersebut disampaikan juru bicara FPPP, Bagus Heri Cahyono, saat membacakan pandangan umum fraksi.

Salah satu sorotan utama FPPP adalah ketimpangan antara pendapatan dan belanja daerah.

Dalam proyeksi awal Raperda APBD 2027, pendapatan daerah dipatok sekitar Rp1,826 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,910 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp83,48 miliar.

FPPP memahami bahwa angka tersebut masih bertumpu pada asumsi awal, khususnya karena pemerintah daerah masih menunggu kepastian Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Namun, bagi FPPP, persoalan yang lebih krusial justru berada pada struktur belanjanya.

“Kami membutuhkan kejujuran dari pihak eksekutif atas struktur riil belanja. Bagaimana kita bisa mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial jika akumulasi belanja operasi birokrasi menyedot 78,30 persen anggaran?,” kata Bagus HC.

Baca Juga :   Ratusan Kantong Darah Terkumpul di HUT TNI ke-80 Bondowoso

Pertanyaan tersebut menjadi salah satu titik tekan F-PPP dalam membedah rancangan APBD 2027.

Berdasarkan angka yang disampaikan dalam pandangan fraksi, belanja operasi mencapai sekitar Rp1,495 triliun atau 78,30 persen dari total APBD.

Di dalam postur struktur tersebut, belanja pegawai disebut mencapai Rp842,337 miliar, atau sekitar 44,09 persen dari total APBD. Salah satu faktor yang turut menjadi perhatian adalah beban pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disebut telah melampaui Rp100 miliar.

Di sisi lain, belanja modal yang dinilai lebih bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat hanya dialokasikan sekitar Rp222,115 miliar atau 11,62 persen.

Kontras Postur angka tersebut menjadi pertanyaan besar bagi F-PPP.

Belanja birokrasi mendominasi, sementara ruang untuk pembangunan fisik dan kebutuhan publik dinilai jauh lebih terbatas.

Baca Juga :   Tak Lagi “Undercover”, Kopi Bondowoso Bidik Ekspor dengan Nama Sendiri

FPPP pun mengingatkan pemerintah daerah agar struktur APBD tidak sekadar menjadi instrumen untuk membiayai rutinitas pemerintahan, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Sorotan berikutnya menyangkut batas belanja pegawai dan porsi pembangunan infrastruktur sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang menjadi rujukan pengelolaan keuangan daerah.

Menurut F-PPP, besarnya porsi belanja pegawai dalam rancangan APBD 2027 perlu mendapatkan perhatian serius agar ruang fiskal daerah tidak semakin tergerus oleh belanja rutin.

F-PPP kemudian mengajukan satu tuntutan yang cukup tegas: apabila pada 2027 beban gaji PPPK ditanggung pemerintah pusat, ruang fiskal yang terbentuk harus dikunci untuk pembangunan infrastruktur publik.

Bukan untuk memperbesar kembali belanja operasional birokrasi.

Fraksi berlambang Ka’bah itu meminta agar ruang fiskal tersebut diarahkan untuk belanja modal, khususnya pembangunan infrastruktur yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.

“Jika pada Tahun Anggaran 2027 beban gaji PPPK ditanggung oleh Pemerintah Pusat, maka surplus ruang fiskal tersebut wajib 100 persen dikunci untuk Belanja Modal Infrastruktur Publik,” tegas F-PPP dalam pandangan umumnya.

Baca Juga :   Bupati Bondowoso Pacu Penanganan Pascabanjir di Klabang: Dari Tanggap Darurat ke Pencegahan

F-PPP juga mengingatkan agar tambahan ruang fiskal tersebut tidak kembali terserap untuk biaya operasional birokrasi maupun belanja barang dan jasa perkantoran yang dinilai tidak mendesak atau tidak memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik.

Pertanyaan F-PPP kini mengarah pada satu hal: APBD 2027 akan lebih banyak menjadi mesin pembiayaan birokrasi, atau benar-benar menjadi instrumen pembangunan masyarakat?

Jawaban atas pertanyaan itu berada di tangan eksekutif dalam pembahasan Raperda APBD 2027 bersama DPRD Bondowoso.

Pandangan umum F-PPP tersebut sekaligus membuka ruang perdebatan lebih jauh mengenai kualitas belanja daerah: bukan semata-mata berapa besar APBD Bondowoso, melainkan ke mana uang rakyat itu dibelanjakan dan seberapa besar manfaatnya kembali kepada masyarakat.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp