Scroll untuk membaca artikel
Pemerintahan

Pelantikan 18 PTPS Desa Kamal Mendapat Sambutan Positif dari Masyarakat

293
×

Pelantikan 18 PTPS Desa Kamal Mendapat Sambutan Positif dari Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, RH Tumanggor, mengawal pelantikan

Jember, Sinar.co.id, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, RH Tumanggor, mengawal pelantikan 18 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang baru dilakukan hari ini. Pelantikan yang diadakan pada tanggal 22 Januari 2024 tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Nama-nama PTPS yang dilantik dan akan bertugas pada Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

  • Yulia Tri Susanti
  • Cucuk Ernawati
  • Laili Puji Astutik
  • Siti Rofi’ah
  • Siti Kholikiah
  • Fikri Kamal Fashah
  • Faridatus Soleha
  • Sri Duwi Rosita Sulistiowati
  • Siti Desi Rodatul Jannah
  • Cindi Cantika Weno Efendi
  • Abdur Rahman Muniri
  • Debi Holilatul Umaroh
  • Irawan Bimantara
  • Tito Marta Budiarto
  • Asnan Wahyudi
  • Hafif Rahmatullah
  • Moh. Sofyan Saori
  • Imam Baihaki
Baca Juga :   Trial Penyedia Aspal di Bondowoso Mulai Dikerjakan Sebelum Kontrak

Pelantikan 18 PTPS Desa Kamal

Dalam pelantikan ini, staf Pemerintah Desa Kamal, Harumi Indria Kusumaningrum, menyampaikan selamat kepada para PTPS yang baru dilantik. “Kami berharap dengan dilantiknya 18 PTPS ini, mereka dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan baik pada Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024,” ujar Harumi.

Baca Juga :   PJ Bupati Bondowoso Harapkan Kapolres Baru Lanjutkan Langkah Positif

Selain itu, para PTPS tersebut akan menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Panwascam Arjasa dalam waktu dekat, sebagai persiapan untuk menjalankan tugas pengawasan dengan optimal.

Pada momentum pelantikan ini pula, semua pihak berharap bahwa melalui kerja keras dan dedikasi para PTPS, Pemilu 2024 di Desa Kamal dapat berjalan dengan lancar dan adil.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

 

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id

Baca Juga :   Bappenas: Parpol dan Capres/Cawapres Harus Susun Program Berdasarkan RPJPN dan RPJMN


You cannot copy content of this page