Bondowoso, Sinar.co.id,– Meski Pemerintah Kabupaten, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, sudah maksimal sosialisasikan wajib pajak namun, capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024, masih tercatat rendah.
Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Bondowoso, Dodi Siregar saat terkonfirmasi usai acara penutupan festival Muharram di wilayah kecamatan Tegalampel pada Senin, (15/07/2024).
“Untuk sarapan, masih kurang banyak ya, harapannya ya untuk tahun ini bisa 100 persen,” singkatnya.
Bapenda Jabarkan Prosentase Capaian PBB
Menurut pihak Bapenda Bondowoso, untuk capaian di akhir tahun 2023 lalu, mencapai 81 persen dan di bulan Juli 2024 ini, capaian PBB masih sekitar di 20 persen. Dimana, untuk capaian 100 persen dalam satu tahun, sekitar Rp. 17 miliyar.
“Meski demikian, kami terus berupaya turun ke beberapa kecamatan dan desa dengan memaksimalkan petugas lapangan,” jelasnya.
Menurutnya, keinginan dari pemerintah Kabupaten untuk wajib pajak, dapat maksimal membayar pajak karena, hal ini berkaita dengan keuangan fiskal pemerintah kabupaten Bondowoso.
“Kita sudah memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk beberapa desa dengan himbauan untuk mengingatkan wajib pajak untuk membayar pajak. Entah itu PBB atau pajak daerah yang lain,” pungkasnya.