Scroll untuk membaca artikel
Politik

Lantang, Ketua DPRD Bondowoso Sangat Setuju Perampasan Aset Hingga Hukuman Mati

Redaksi
1161
×

Lantang, Ketua DPRD Bondowoso Sangat Setuju Perampasan Aset Hingga Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
ketua dprd
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmat Dhafir saat temui massa di teras depan kantor DPRD setempat (31/08)

Bondowoso, sinar.co.id,- Menjawab tuntutan massa, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmat Dhafir, dengan lantang mengaku sangat setuju atas disahkannya RUU perampasan aset hingga, hukuman mati bagi para koruptor.

Hal ini disampaikannya di depan ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bondowoso Bersatu saat gelar aksi solidaritas unjuk rasa🏷️ di teras kantor DPRD Bondowoso pada Minggu, (31/08/2025).

Baca Juga :   Bapaslon Pilkada 2024 Bondowoso, Kesehatannya Dinyatakan Mampu dan Tidak Terindikasi

Bukan hanya setuju, sangat setuju, hukuman mati, perampasan aset. Tentu undang-undang ini yang mengesahkan adalah pusat. Kalau DPRD itu Raperda, Peraturan Daerah,” ucapnya menjawab tuntutan massa.

Bahkan, untuk menguatkan komitmen tersebut, Ahmat Dhafir mengaku dirinya telah melaporkan seluruh harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tantang Ketua DPRD Bondowoso

Bisa di cek, buka website KPK. Kalau ada aset saya yang tidak saya masukkan (dalam laporan harta kekayaan pada KPK) silahkan ambil,” ujarnya.

Baca Juga :   Zona Rawan Erupsi Raung, Mulai Terima Dropping Logistik Dari BPBD

Maka dari itu, menurutnya, aspirasi dari massa dalam aksi unjuk rasa kali ini, tentu akan disampaikannya ke pemerintah pusat dan jika memang diperlukan ketua DPRD Bondowoso sendiri yang akan langsung mengantarnya ke pemerintah pusat terkait di Jakarta.

Simak Juga: Video | Unjuk Rasa Bondowoso, Massa Desak DPRD dan Polres

tiktok.com/@sinar.co.id

 

Baca Juga :   Barisan Dominan DPD Nasdem Bondowoso Labuhkan Dukungan ke 02 Bagus

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp