Bondowoso, Sinar.co.id,- Pelaku perusak Alat Peraga Kampanye (APK) paslon 02 Bagus Vian (18) warga Taal, kecamatan Tapen akhirnya, dimaafkan oleh Cabup nomor 02 Bambang Soekwanto (BS) karena, dalam melakukan pengrusakan tersebut pelaku dalam kondisi labil dan terprovokasi oleh temannya.
Setelah menyadari kesalahannya, Vian meminta maaf langsung kepada Bambang Soekwanto di kediaman salah satu warga setempat pada Senin malam, (04/11/2024).
Alasan Perusak APK
Vian merusak APK 02 tersebut, karena diajak temannya bernama Sadid, yang hingga kini menghilang dan atas tindakannya yang tak terpuji tersebut dirinya mengaku menyesal.
Vian juga mengaku, perusak baner gambar paslon nomor 02 yang dilakukannya tersebut, tidak hanya di Desa Taal tapi, juga di beberapa tempat lainnya dengan modus sama yakni, baner bergambar “Bagus” dirobek menggunakan sajam.
“Saya memaafkan tindakan yang telah dilakukan. Mungkin saat melakukan itu, dia sedang khilaf setelah diprovokasi orang lain,” kata Cabub 02 Bambang Soekwanto.
Menurutnya, sebagai anak muda Vian masih terbilang labil emosinya sehingga, begitu ada yang memprovokasi, langsung terpengaruh untuk melakukan tindakan tersebut.
“Mungkin dia tidak sadar jika telah dimanfaatkan oleh orang lain untuk kepentingan tertentu. Sehingga, tak dipikir bahwa, itu tindakan tak baik dan merugikan pihak lain,” jelasnya.
Dengan berlapang dada dan penuh ikhlas Bambang Soekwanto memberikan maaf dan berpesan agar dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa yang telah dilakukan Vian.
“Terpenting adalah pelaku ini menyadari bahwa, tindakannya telah merugikan pihak lain,” pungkas Cabup 02 Bagus.