Bondowoso, Sinar.co.id,- Lagi-lagi, akibat instalasi kabel listrik terpasang dengan tidak semestinya (korsleting listrik), satu kediaman milik warga desa Jurangsapi, kecamatan Tapen, kabupaten Bondowoso, nyaris rata tanah karena musibah kebakaran rumah pada Jumat, (07/06/2024) sekitar jam 14.50 Wib.
Dari release Pemadam Kebakaran (Damkar) kabupaten Bondowoso, pada saat kejadian kebakaran rumah, pemilik sedang meninggakan kediaman untuk kepentingan mengantarkan anaknya pergi ke pondok pesantren.
Kobaran api yang nyaris meluluh lantakan bangunan rumah tersebut, awal kali dilihat oleh saksi tetangga yang masih merupakan warga setempat.
Atas dasar itu, saksi langsung menghubungi pihak Damkar Bondowoso di 0332-113 sekitar jam 15.57 Wib untuk melaporkan adanya kebakaran tersebut.
Usai menerima laporan, pihak Damkar langsung gerak cepat ke lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman, pendinginan dan asesment kerugian yang dirampungkan sekitar jam 16.44 Wib.
Kerugian Kebakaran Rumah
Dari kejadian tersebut, didapati kerusakan rumah sekitar 80% pada bagian atap dengan taksasi kerugian mencapai Rp. 55 juta dan untuk sementara, rumah tersebut masih tidak dapat ditempati sehingga, pemilik rumah mengungsi.
Disampaikan Kasatpol PP dan Damkar Bondowoso, Slamet Yantoko, ini yang kesekian kalinya terjadi kebakaran akibat korsleting listrik.
“Oleh karenanya, kami himbau agar masyarakat sebisa mungkin untuk menyerahkan penataan instalasi listrik kepada yang memang ahlinya seperti pihak PLN. Tetaplah tingkatkan kewaspadaan dan utamakan keselamatan,” pungkasnya.