Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Desa Jurangsapi

972
×

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Desa Jurangsapi

Sebarkan artikel ini
kebakaran rumah

Bondowoso, Sinar.co.id,- Lagi-lagi, akibat instalasi kabel listrik terpasang dengan tidak semestinya (korsleting listrik), satu kediaman milik warga desa Jurangsapi, kecamatan Tapen, kabupaten Bondowoso, nyaris rata tanah karena musibah kebakaran rumah pada Jumat, (07/06/2024) sekitar jam 14.50 Wib.

Dari release Pemadam Kebakaran (Damkar) kabupaten Bondowoso, pada saat kejadian kebakaran rumah, pemilik sedang meninggakan kediaman untuk kepentingan mengantarkan anaknya pergi ke pondok pesantren.

Kobaran api yang nyaris meluluh lantakan bangunan rumah tersebut, awal kali dilihat oleh saksi tetangga yang masih merupakan warga setempat.

Baca Juga :   Pemkab Bondowoso Salurkan Bantuan Terdampak Bencana di Tamanan

Atas dasar itu, saksi langsung menghubungi pihak Damkar Bondowoso di 0332-113 sekitar jam 15.57 Wib untuk melaporkan adanya kebakaran tersebut.

Usai menerima laporan, pihak Damkar langsung gerak cepat ke lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman, pendinginan dan asesment kerugian yang dirampungkan sekitar jam 16.44 Wib.

Kerugian Kebakaran Rumah

Dari kejadian tersebut, didapati kerusakan rumah sekitar 80% pada bagian atap dengan taksasi kerugian mencapai Rp. 55 juta dan untuk sementara, rumah tersebut masih tidak dapat ditempati sehingga, pemilik rumah mengungsi.

Baca Juga :   Kapolres Bondowoso Tidak Inginkan Kampanye 2024 di Tempat Ibadah

Disampaikan Kasatpol PP dan Damkar Bondowoso, Slamet Yantoko, ini yang kesekian kalinya terjadi kebakaran akibat korsleting listrik.

Oleh karenanya, kami himbau agar masyarakat sebisa mungkin untuk menyerahkan penataan instalasi listrik kepada yang memang ahlinya seperti pihak PLN. Tetaplah tingkatkan kewaspadaan dan utamakan keselamatan,” pungkasnya.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id

Baca Juga :   Wartawan Bondowoso Ancam Kirim Santet Jika RUU Penyiaran Disahkan


You cannot copy content of this page