Bondowoso, Sinar.co.id,- Dihadapan masyaikh, personil timses dan tokoh masyarakat, bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso 2024-2029, Bambang Soekwanto dan Gus Moh. Baqir, (Bagus) tandatangani kontrak politik keumatan di ponpes Al Maliki Koncer pada Minggu, (8/9/2024).
“Beberapa point kontrak politik keumatan ini dimaksud merupakan komitmen politik yang pasti dipegang teguh.
“Jika nantinya, Bagus ditakdirkan terpilih sebagai Bupati dan wakil Bupati Bondowoso periode 2024-2029, beberapa point kontrak politik keumatan ini dimaksud merupakan komitmen politik yang harus dipegang teguh,” kata Lora Mudani salah satu personil tim pemenangan Bagus.
Disampaikannya, sejumlah poin kontrak politik tersebut diantaranya,
1. Berkomitmen akan menjadikan kemaslahatan rakyat sebagai acuan kebijakan pengelolaan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bondowoso.
2. Berkomitmen akan menyusun dan melaksanakan perencanaan pembangunan Kabupaten Bondowoso yang berkeadilan, berpihak kepada kepentingan umum masyarakat Bondowoso bukan kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.
3. Berkomitmen terus menghormati posisi para ulama dan tokoh agama serta, memperhatikan pendapat, saran dan masukan dari para ulama dan tokoh agama dalam menjalankan pemerintahan Kabupaten Bondowoso guna, mewujudkan masyarakat Bondowoso yang lebih baik, penuh barokah serta, dalam lindungan dan ridlha Allah swt.
4. Berkomitmen akan melestarikan dan mengembangkan kekhasan daerah Kabupaten Bondowoso termasuk Bondowoso sebagai Republik Kopi (BRK) dan Bondowoso sebagai Kota Tape serta, Ijen Geopark sebagai salah satu wisata dunia dengan tetap menjunjung tinggi norma sosial budaya dan hukum.
5. Berkomitmen akan memperhatikan dan meningkatkan honor Guru Ngaji, Honor Guru TK/PAUD, Tenaga Kesehatan, Bosda Madin, memperhatikan kemakmuran masjid, majelis majelis Sholawat serta, kesejahteraan guru dan tenaga Honorer di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bondowoso.
6. Berkomitmen akan melestarikan budaya kebanggaan daerah Kabupaten Bondowoso yang tidak bertentangan dengan norma adat dan norma agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Bondowoso. Sebaliknya tidak akan menghidupkan kembali budaya yang bertentangan dengan norma tersebut seperti budaya aduan sapi dan lain-lain.
“Semoga kontrak politik ini dapat terjaga bersama hingga nanti membuahkan hasil kemakmuran masyarakat di Bondowoso,” pungkasnya.