Scroll untuk membaca artikel
Hukum

Jember Darurat Mafia Perbankan, Ada Indikasi Kongkalikong Dengan Pihak Eksternal

361
×

Jember Darurat Mafia Perbankan, Ada Indikasi Kongkalikong Dengan Pihak Eksternal

Sebarkan artikel ini
Baru saja Jember dihebohkan dengan putusan 3 terdakwa kasus Korupsi Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) di Bank BRI Cabang Jember.

Jember, Sinar.co.id,- Baru saja Jember dihebohkan dengan putusan 3 terdakwa kasus Korupsi Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) di Bank BRI Cabang Jember.

Ketiganya telah dihukum bersalah sesuai perbuatan mereka masing-masing. Mereka yakni, terdakwa utama Ketua APKCINDO, Nanik Chomsah dan 2 mantan karyawan BRI Cabang Jember, Pantja Prastawan Heri dan Rika Surtika.

Jember Darurat Mafia Perbankan, Ada Indikasi Kongkalikong Dengan Pihak Eksternal

Meski sudah divonis, hingga saat ini masih menyisakan masalah. Sebab, hingga saat ini sertifikat hak milik dari petani yang tergabung dalam 32 kelompok tani yang dijadikan agunan untuk bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp 10 miliar lebih belum dikembalikan kepada mereka.

“Kami berharap segera ada kepastian pengembalian sertifikat tanah hak milik warga yang dijadikan agunan pasca putusan nanti,” kata Tabroni Ketua komisi A DPRD Jember, kepada awak media

Belum juga selesai satu permasalahan ini BRI Jember diduga juga memperumit penebusan Agunan dan jaminan sertifikat kepada nasabah Bernama Haji Afdillah ainul yaqin berjumlah 11 sertifikat

Baca Juga :   Muncul Fakta Perselingkuhan Oknum Perangkat Sumberdumpyong, Kadesnya Belum Menindak

“Ini BRI Jember sedang gonjang-ganjing dan banyak kasus. Pertama korupsi atas pinjaman 32 kelompok tani yang dilakukan oleh oknum BRI, yang kedua ini ada kasus yang mirip yakni ketidakjelasan nasib agunan/jaminan setelah sekian lama pihak kreditur beritikat baik namun, tak kunjung mendapat keterangan yang jelas dari pihak BRI.

Bahkan terkesan BRI mengkaburkan proses penyelesaiannya,” pungkas Muhammad Vaqih Koordinator Jaringan Anti Mafia Perbankan (JAMP) Jember

Lebih Lanjut Jaringan Anti Mafia Perbankan menjabarkan bahwa pada mulanya H. Afdillah menyetorkan 17 agunan sertifikat dengan total pinjaman 500 juta, sudah sempat dibayar 150 juta untuk mengeluarkan 3 sertifikat.

Lalu, 3 sertifikat lainnya telah dilelang oleh pihak BRI dengan besaran hasil lelang sekitar 320 Juta Rupiah, jika ditambah dengan cicilan-cicilan kecil yang beberapakali disetorkan oleh pihak kreditur atas nama H. Afdillah maka, sebenarnya total uang yang masuk ke pihak BRI telah menutupi pokok hutang awal yang dipinjam.

Baca Juga :   Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya

Namun, sisa 11 sertifikat yang masih ditahan oleh pihak BRI belum ada tanda-tanda untuk dikembalikan atau memusyawarahkan secara baik-baik dengan pihak H. Afdillah

“Ini indikasinya ialah mafia perbankan, karena di internal perbankan utamanya BRI Jember ditenggarai ada pemain yang bekerjasama dengan pihak eksternal untuk melakukan suplai jaminan agunan yang berupa tanah untuk kemudian dimainkan ketika lelang.

Jember Darurat Mafia Perbankan

Kami memegang data bahwa ada satu nama yang selalu memenangkan lelang tanpa proses yang terbuka dan transparan.

Baca Juga :   Uji DNA Tulang Manusia yang Ditemukan Tercor Dalam Drum di Aceh

Kami khawatir dalam kasus H. Afdillah ini akan terjadi pada 11 sisa sertifikat yang masih ditahan pihak BRI. Apalagi kami sangkutkan dengan kasus korupsi atas jaminan milik 32 kelompok tani yang digarong oleh kongkalikong Internal BRI ini maka indikasinya semakin kuat,” tutup Vaqih dengan nada geram.

JAMP Jember mengatakan dalam waktu dekat akan melayangkan surat audiensi pada pihak BRI untuk mengusut tuntas terkait indikasi permainan mafia perbankan ini.

Karena JAMP Jember sendiri telah mengantongi beberapa kasus dimana indikasi mengarah pada permainan mafia yang sangat kuat.

“Ini tidak bisa kita biarkan, masyarakat jember harus kita ajak bersama sama untuk melawan praktik mafia perbankan ini karena telah menelan banyak korban,” tukasnya.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

 

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page