Bondowoso, sinar.co.id,- Rencana pengembangan RSUD dr. Koesnadi Bondowoso menghadapi tantangan serius. Di tengah kebutuhan peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan, manajemen rumah sakit justru masih dihadapkan pada persoalan anggaran yang nilainya mencapai sekitar Rp60 miliar.
Ironisnya, hingga kini kebutuhan anggaran tersebut belum mendapat dukungan alokasi dari dinas terkait maupun pemerintah daerah. Kondisi ini membuat manajemen rumah sakit mulai menjajaki alternatif pembiayaan melalui skema pinjaman.
Direktur RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, Yus Priatna, mengungkapkan bahwa kebutuhan dana puluhan miliar rupiah itu berkaitan dengan rencana pengembangan rumah sakit, termasuk pemanfaatan gedung baru untuk memperluas kapasitas pelayanan kepada masyarakat.
“Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp60 miliar. Sampai saat ini memang belum ada anggaran dari dinas maupun pemerintah daerah. Karena itu, kami masih mencari pinjaman,” ungkap Yus.
Menurutnya, opsi pinjaman tersebut masih dalam tahap pembahasan. Manajemen berharap skema pembiayaan itu bisa memperoleh persetujuan sehingga rencana pengembangan rumah sakit tidak terhenti akibat keterbatasan anggaran.
Namun, kebutuhan dana sebesar itu bukan persoalan sederhana. Apalagi, Yus menyebut kondisi keuangan BLUD saat ini sudah cukup penuh. Artinya, rencana pengembangan harus diperhitungkan secara matang agar tidak menimbulkan tekanan baru terhadap kemampuan keuangan rumah sakit.
Rekam Anggaran
Di sisi lain, manajemen memproyeksikan adanya peningkatan pada 2027, dari angka 175 pada 2026 menjadi 179 pada 2027. Meski demikian, indikator maupun satuan dari angka tersebut masih perlu diperjelas agar proyeksi tersebut dapat dipahami secara utuh.
Rencana pembangunan dan pengembangan gedung baru memang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas serta memperluas jangkauan pelayanan kesehatan. Tetapi, pembangunan fisik saja tidak cukup jika tidak dibarengi kesiapan pembiayaan operasional, pengadaan alat kesehatan, pemeliharaan fasilitas hingga ketersediaan tenaga medis.
Persoalan inilah yang perlu menjadi perhatian serius. Terlebih, apabila pengembangan rumah sakit nantinya harus ditopang pinjaman, publik patut mengetahui secara terbuka berapa nilai pembiayaan yang diajukan, siapa lembaga pemberi pinjaman, bagaimana skema pengembaliannya, serta dari mana sumber dana untuk membayar kewajiban tersebut.
Jangan sampai rencana memperbesar fasilitas pelayanan justru melahirkan beban keuangan baru yang berpotensi mengganggu pelayanan pasien di kemudian hari.
Momentum pembahasan RAPBD 2027 menjadi ruang penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menguji kembali kelayakan rencana tersebut. Bukan hanya memastikan gedung baru dapat dimanfaatkan, tetapi juga menjamin seluruh konsekuensi pembiayaannya memiliki perhitungan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, keberhasilan pengembangan rumah sakit bukan diukur dari megahnya bangunan, melainkan dari kemampuan menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik tanpa mengorbankan stabilitas keuangan daerah maupun keberlangsungan pelayanan publik.












