Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Fokus Konsolidasi dan Penataan Struktur, PPP Bondowoso Dukung Hasil Rakornas III

Redaksi
309
×

Fokus Konsolidasi dan Penataan Struktur, PPP Bondowoso Dukung Hasil Rakornas III

Sebarkan artikel ini
Rakornas

Bondowoso, sinar.co.id,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bondowoso menyatakan sikap tegak lurus dan mendukung penuh seluruh keputusan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III DPP PPP Tahun 2026.

Ketua DPC PPP Bondowoso, KH. Muhammad Hasan Abd. Mu’iz, S.H., M.H., mendukung keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga marwah partai menjelang tahapan pemilu.

“Kami DPC PPP Bondowoso mendukung keputusan DPP. Keputusan Rakornas III adalah keputusan kolektif, bukan keputusan personal Ketua Umum. Alasannya jelas, fokus lakukan konsolidasi dan penataan struktur,” tegasnya, Minggu (02/11/2026).

Rakornas III DPP PPP sendiri digelar secara daring pada Selasa, 27 Oktober 2026 yang dipimpin langsung Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono dan diikuti oleh 38 Ketua dan Sekretaris DPW se-Indonesia, Mahkamah Partai, serta badan otonom partai.

Baca Juga :   Pengendara Patuh Lalin di Bondowoso Dapat Telur dan Migor

Rakornas Cabut Jabatan Kader Partai

Dalam forum tersebut, Rakornas memutuskan untuk memberhentikan dan melakukan restrukturisasi kepengurusan saudara Agus Suparmanto dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum dan H Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPP masa bakti 2025-2030.

DPC PPP Bondowoso menilai keputusan tersebut sangat rasional dan berdasarkan evaluasi mendalam.
“Keputusan hasil Rakornas III, yaitu pemberhentian Waketum dan Sekjen, merupakan langkah konkret berdasarkan penilaian keaktifan dan diamini oleh peserta Rakornas via Zoom, 38 ketua dan sekretaris DPW se-Indonesia,” sebagaimana juga disampaikan DPW-DPW lain.
Menurut KH. Hasan, menjelang persiapan proses kepesertaan Pemilu, DPW se-Indonesia menginginkan adanya restrukturisasi dari kepengurusan DPP yang ada sekarang. Hal ini penting karena mesin partai harus diisi orang-orang yang ikhlas berjuang.

Baca Juga :   Bondowoso Jadi Forum Strategis Tempat Munas IPNU Perdana

Dukungan DPC Bondowoso juga merujuk pada aspek hukum internal partai, yakni Putusan Mahkamah Partai Nomor 01/Tim-Int/DPP-PPP/2026 yang memerintahkan pemberhentian para termohon dan segera mengganti posisi mereka dengan kader yang sesuai ketentuan internal PPP.

Sebelumnya, Mahkamah Partai menilai keduanya melanggar AD/ART partai dan telah diminta aktif hadir di kantor DPP namun tidak menjalankan permintaan tersebut.

“DPC PPP Bondowoso ingin konsolidasi, bukan konflik. Saatnya kita bersatu mempersiapkan verifikasi partai politik 2027 dan Pemilu 2029. Partai ini seperti pesawat, orang-orang di dalam kokpit harus patuh pada komando pilot agar bisa melalui badai selama perjalanan,” tambah KH. Hasan.

Selain agenda restrukturisasi, DPC PPP Bondowoso juga menyatakan dukungan terhadap kesimpulan Rakornas III lainnya yang menegaskan dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan amanat Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 untuk kedaulatan ekonomi dan kemakmuran rakyat.

Baca Juga :   KAI Surabaya Kenalkan Produk “Jatim Fest” 2023

Dengan pernyataan ini, DPC PPP Bondowoso menambah daftar panjang DPC dan DPW se-Indonesia yang telah menyatakan dukungan, mulai dari DPC Nganjuk, Bangkalan, Malang, Kota Blitar, hingga DPW Sulsel, Jateng, Sulsel dan Kaltara.

Fokus DPC PPP Bondowoso saat ini adalah rekonsiliasi internal pasca Muscab, penguatan Musancab, dan kaderisasi milenial untuk target 9-10 kursi DPRD Bondowoso pada Pemilu 2029.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp