Scroll untuk membaca artikel
HukumKriminal

Rekonstruksi 20 Adegan Suami Tega Habisi Istri Saat Cek In di Hotel

Redaksi
982
×

Rekonstruksi 20 Adegan Suami Tega Habisi Istri Saat Cek In di Hotel

Sebarkan artikel ini
rekonstruksi peristiwa tewasnya seorang isteri yang diduga dibunuh oleh suaminya sendiri di dalam kamar Hotel Ijen View (Selasa/12/12/2023)
Salah satu adegan di ruang resepsionis pendaftaran hotel

Bondowoso, Sinar.co.id,- Aparat Satreskrim Polres Bondowoso menggelar rekonstruksi peristiwa tewasnya seorang isteri yang diduga dibunuh oleh suaminya sendiri di dalam kamar Hotel Ijen View (Selasa/12/12/2023)

Dari release Mapolres Bondowoso, pada rekontruksi kasus tewasnya seorang istri inisial IM di kamar hote 301l yang terjadi sekitar bulan Oktober yang lalu tersebut, tersangka FZ memperagakan sebanyak 20 adegan di seputar areal hotel dan rumah serta kendaraan sebagai sarana membawa jenazah.

Baca Juga :   Polda Jatim Ambil Alih Kasus Karhutla Bromo
rekonstruksi peristiwa tewasnya seorang isteri yang diduga dibunuh oleh suaminya sendiri di dalam kamar Hotel Ijen View (Selasa/12/12/2023)
adegan tersangka saat membawa korban menggunakan kendaraan

Menurut Wakapolres Bondowoso, Kompol Joes Indra Lana Wira, rekonstruksi ini guna mengukur dan menguji kebenaran pemeriksaan sebelumnya.

Rekonstruksi Berjalan Tersangka Masih belum Mengakui Perbuatannya

Meski berbagai alat bukti telah terungkap namun, tersangka tetap pada pendiriannya yakni tewasnya sang istri karena over dosis obat-obatan jenis inex yang dikonsumsi bersama.

“Dalam rekonstruksi ada sekitar 20 adegan yang di peragakan oleh tersangka dan pada rekontruksi ini, ada beberapa temuan baru. Temuan itu akan ditambahkan dalam berkas hasil pemeriksaan sebelumnya,” tegas Wakapolres Bondowoso.

Baca Juga :   Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya

Diberitakan sebelumnya, seorang pemilik salon tewas di dalam kamar hotel. Diduga korban tewas setelah dianiaya oleh suaminya sendiri.

Berdasarkan hasil otopsi pasca pembongkaran makam ditemukan sejumlah luka memar korban yakni di kepala depan, kepala belakang, bahu dada hingga muncul rembesan darah ke rusuk.

Sedangkan pada tersangka terdapat luka bekas cakaran di tangan, perut, dan bengkak pada kaki.

Baca Juga :   Rapat Substansi 24 Perkara Usai Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Dilantik

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp