Scroll untuk membaca artikel
Tradisional

Serap Aspirasi Seniman Jember, HPL dan DeKaJe Gelar Rembug Budaya

139
×

Serap Aspirasi Seniman Jember, HPL dan DeKaJe Gelar Rembug Budaya

Sebarkan artikel ini
serap aspirasi
Seniman Rakyat, Anggota DPRD Jawa Timur, dan DeKaJe Berdialog dalam Rembug Budaya

Jember, Sinar.co.id,- Sebagai upaya untuk serap aspirasi, seniman rakyat Jember, Dewan Kesenian Jember (DeKaJe) menggelar rembug budaya, Minggu, (2/1/24).

Acara yang diikuti lima puluh seniman perwakilan rumpun seni yang berkembang di Jember ini dilaksanakan di Sekretariat DeKaJe, Antirogo Jember.

Serap Aspirasi Seniman Jember, HPL dan DeKaJe Gelar Rembug Budaya

Selain menghadirkan pengurus dan dewan pakar DeKaJe, Rembug Budaya ini juga menghadirkan Hari Putri Lestari, S.H., M.H., atau biasa disapa HPL, anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Timur yang sedang reses.

Dalam sambutannya, Eko Suwargono, Ketua Umum DeKaJe, menjelaskan bahwa, lembaga yang ia pimpin meskipun tidak mendapatkan anggaran dari APBD Jember tetap berkomitmen untuk mendampingi para seniman dalam mengembangkan kesenian dan budaya Jemberan.

“Karena tidak disokong APBD, kita harus pandai-pandai membangun jejaring dengan pihak atau institusi yang bisa membantu kegiatan-kegiatan budaya di Jember.

Salah satunya ya dengan berkomunikasi dengan Mbak Hari Putri Lestari. Beliau kita harapkan mau mencatat uneg-uneg para seniman untuk selanjutnya menyampaikan ke dinas-dinas terkait di provinsi dan kabupaten,” papar Eko dalam sambutannya.

Baca Juga :   Keris Brojol Interpretasi Filosofi Gambaran Sederhana Sosok Pemimpin

Bagi HPL berdialog dengan para seniman Jember bisa memberinya banyak informasi terkait permasalahan dan harapan mereka.

“Selama menjadi anggota DPRD, saya selalu berusaha turun ke bawah, menjumpai petani, buruh, penggiat posyandu, dan, tidak ketinggalan, para seniman.

Ngluyur adalah kunci. Khusus para seniman, saya sudah mengalokasikan hibah untuk membelikan fasilitas yang dibutuhkan komunitas seni di Jember dan Lumajang. Saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan harapan para seniman.

Nanti saya akan berkoordinasi dengan DeKaJe untuk menentukan fasilitas dan komunitas yang menjadi skala prioritas,” tuturnya yang disambut tepuk tangan para undangan.

Lebih lanjut HPL menjelaskan bahwa DPRD tengah menyelesaikan Perda Pemajuan Kebudayaan Jawa Timur.

Perda ini akan menjadi dasar bagi aktivitas-aktivitas perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya dengan prinsip pelaku sebagai subjek.

Jadi, tidak ada alasan untuk tidak memperhatikan dan tidak mendukung semua upaya untuk memajukan kesenian dan budaya lokal.

Baca Juga :   FESTIVAL BLUG GEBLUG, KETIKA SISWA SD MENGAJAK BERAGAMA DENGAN GEMBIRA

Selain itu, sebagai anggota DPRD, HPL juga akan mengajak diskusi dinas-dinas terkait di provinsi dan kabupaten.

“Saya punya hak untuk mendorong agar dinas-dinas terkait lebih memperjelas komitmen dan kebijakan untuk keberdayaan seniman.

Mereka adalah penjaga nasionalisme kita. Maka, tidak boleh lagi ada pengabaian. Konstisusi kita menjamin pemajuan kebudayaan,” ujarnya berapi-api.

Perwakilan seniman pun sangat antusias ketika menyampaikan uneg-uneg mereka. Very, pengurus Komunitas Reyog Putra Sakti Pakusari, misalnya, mengatakan bahwa selama ini tidak ada pemerataan kesempatan untuk fasilitasi pertunjukan dari dinas terkait di Pemkab Jember.

“Kita sama-sama tahu bahwa hanya kelompok tertentu yang mendapatkan kesempatan pentas. Sementara, kelompok lainnya diabaikan. Itu baru urusan pengas, belum lagi urusan pemberian fasilitas,” tuturnya.

Uneg-uneg serupa juga disampaikan seniman ludruk dan jemblung. Selama puluhan tahun berkesenian, tidak ada perhatian konkrit dinas terkait di Pemkab Jember.

“Kami juga berharap dari dana desa untuk kegiatan kesenian. Sayangnya, tidak juga ada implementasi dari pemerintah desa. Mohon bantuan DeKaJe dan Bu HPL untuk masalah ini,” ucap Pak Tik, seniman jemblung daru Wuluhan.

Baca Juga :   Mumi Berabad Abad Ditemukan Terawat di Papua

Serap Aspirasi Budaya Jemberan

Menanggapi permasalahan itu, Ikwan Setiawan, anggota dewan pakar DeKaJe, menjelaskan bahwa undang-undang dana desa itu memperbolehkan penggunaan anggaran untuk kegiatan agama dan budaya.

“Jadi, para seniman melalui kelompok untuk mengusulkan kepada pemerintah desa. Jangan takut, karena itu adalah hak seniman. Undang-undang menjamin. Dinas pemberdayaan masyarakat desa perlu turun tangan untuk membantu kelompok seni agar bisa mengakses dana desa. Di beberapa desa di Banyuwangi, mekanisme tersebut sudah berjalan sesuai kemampuan dan kesepakatan,” papar Ikwan.

Lebih lanjut ia berharap agar para seniman terus menjalin silaturahmi dengan DeKaJe dan pemerintah desa serta wakil rakyat.

Tujuannya, agar bisa memformulasi strategi yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah serta kemungkinan upaya pemajuan budaya.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page