Bondowoso, Sinar.co.id – Dikarenakan mengusulkan adanya penataan kembali mutasi jabatan di lingkup Pemkab Bondowoso, Sekretaris Daerah Bondowoso, Bambang Soekwanto mengaku ada yang sampai mengancamnya di hadapan Bupati dan jajaran Tim Penilai Kinerja (TPK).
Baca Juga: WABUP Bondowoso Respon Ketidakhadiran Pejabat Daerah Dalam Upacara Hari Lahir Pancasila
Hal ini disampaikannya kepada sejumlah awak media di salah satu angkringan daerah kelurahan Badean, Kecamatan Bondowoso pada Kamis, (31/08/2023).
“Cuman, ini sebenarnya ada pihak-pihak yang tidak ingin mutasi penataan kembali. Bahkan, saya secara pribadi di depan pak Bupati, di depan TPK saya diancam,” katanya.
Saat ditanya siapa oknum dan apa wujud pengancamanya Sekda Bambang, enggan mengungkapnya.
“Ya tidak perlu. Cuman kalok ada apa-apa dengan saya ya itu dah, berarti yang melakukan dia. Saya tidak akan melaporkan pihak tersebut yang tidak menginginkan penataan ulang jadi kalau terjadi apa-apa jangan pernah menyalahkan bapak bupati,” ungkapnya.
Diketahui, ungkapan sekda tersebut merujuk pada adanya rekomendasi dari Inspektorat Provinsi dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dimana disebutkan dalam salah satu rekomendasinya untuk menjatuhkan sangsi kepada 2 ASN lingkup Pemkab Bondowoso.
“Menjatuhkan sangsi disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatannya dan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan kepada saudara Dr. Drs. SE MM selaku sekretaris panitia sleksi pemindahan pemutasian pejabat tinggi pratama,” ungkap Sekda Bambang.
Menurutnya, selain Dr. Drs. SE MM ada juga rekomendasi berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan kepada saudara M IW selaku sekretariat tim penilai kerja.
Diketahui beberapa hari sebelumnya, tergelar rapat koordinasi antar kepala OPD, Camat dan dihadiri oleh Bupati juga Wakil Bupati Bondowoso di aula Sabhabina 1 kantor Pemkab Bondowoso dan disitulah acuan kuat terjadinya pengancaman.