Bondowoso, Sinar.co.id – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso gelar razia Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di sejumlah perempatan lampu merah,
wilayah hukum Pemkab Bondowoso pada Jumat, (01/09/2023).
https://vt.tiktok.com/Glandangan-Razia/
Klick Juga Video Terkait di Atas 👆
Gelar razia Gepeng di ruas perempatan Kelurahan Badean, Tamansari dan Kademagan tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan 5 (lima) orang wanita gepeng.
https://www.facebook.com/reel/RaziaGepengBondowoso#
Klick Juga Video Terkait di Atas 👆
Kaasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, melalui Kasi Penanganan Gangguan Tribun, Ahmad Hambri, menyebutkan meski tidak ada pengaduan, ini merupakan tugas rutin yang dilakukan selaku penegak Perda.
Klick Juga Video Terkait di Bawah👇
https://www.instagram.com/reel/Razia@Gepeng#Bondowoso/
“Kita selalu melakukan patroli sesuai dengan tupoksi. Tadi kebetulan ada pengaduan masyarakat,” jelas Hambri.
Diketahu, dari kelima Gepeng tersebut, warga asal Bondowoso dan Situbondo.
Klick Juga Video Terkait di Bawah👇
https://twitter.com/the_journalist7/status/Video-Glandangan-Bws//
“Tiga orang asal Bondowoso itu, dari wrga Desa Curapoh, Kecamatan Curahdami dan warga Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso. Sedangkan yang dari Situbondo, warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo,” ungkapnya.
Selanjutnya, kelima gepeng yang diamankan langsung dibawa ke Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan, dan Anak Keluarga Berencana (Dinsos dan P3AKB) Bondowoso untuk dilakukan pembinaan dan menandatangani berita acara untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Kebetulan kita saat melakukan razia bersama pihak Dinsos P3AKB,” katanya.
Lebih lanjut Hambri, menegaskan, kita selaku Penegak Perda ingin selalu hadir di masyarakat demi terciptanya ketertiban dan ketentraman.
Pihaknya meminta kepada masyarakat jika menemukan gangguan ketertiban dan ketentraman agar tidak sungkan-sungkan melaporkannya.
“Nanti petugas Satpol PP akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya