
Bondowoso, Sinar.co.id – Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso kooperatif sinergi dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), di wilayah kabupaten Situbondo yang salah satunya berhasil menjaring PSK asal Bondowoso pada Minggu, (02/09/2023).
Menurut Kasatpol PP Bondowoso melalui Kepala Seksi OPS Satpol PP Bondowoso Ahmad Hambri, pihaknya dihubungi pihak Satpol PP Situbondo untuk menjemput salah satu PSK asal Bondowoso yang terjaring.
“Setelah dihubungi pihak Pol PP Situbondo kami, kooperatif dan langsung menjemput yang bersangkutan untuk memberikan pembinaan,” katanya.
Menurut Hambri, PSK yang terjaring inisial JH (35) warga desa Nogosari, kecamatan Sukosari.
“Setelah kami bawa ke Pospol PP Bondowoso, yang bersangkutan kami berikan pembinaan dan menandatangani surat kesepakatan untuk tidak mengulangi hal yang sama,” pungkasnya.
Untuk diketahui, isi perjanjian tersebut berisi jika yang bersangkutan terjaring lagi di Situbondo atau daerah lain maka, pihak Bondowoso memasrahkan sepenuhnya pada pihak terkait (daerah lain red-) untuk langsung eksekusi pembinaan sesuai aturan daerah tersebut.