
Bondowoso, Sinar.co.id – Beredar potongan gambar percakapan yang mencatut nama “Sekda” minta jatah Bantuan Operasional Sekolah (BOP) dan di share oleh Sekda Bondowoso Bambang Soekwanto, di beberpa grub terbuka whatsApp pada Jumat, (01/08/2023).
Baca Juga: Sekda Bondowoso Mengaku Diancam, Siapakah yang Mengancam
Diketahui, dalam bunyi percakapan tersebut, tidak menyebutkan nama / identitas sekda secara detail.
“Mas… Klok pak sekda jg minta jatah uang bop kok gk mikir ya mas… Jek bop cuma 600 RB setahun dan itu sesuai dng jumlah murid….”. (tulisan di potongan gambar red-).
Atas dasar tersebut, Sekretaris Daerah Bondowoso, Bambang Soekwanto, yang merasa dirinya dicatut dalam percakapan tersebut, membantah tidak merasa meminta jatah.
“Saya juga minta tolong agar, disampaikan ke seluruh sekolah-sekolah bahwa, saya tidak pernah meminta jatah,” tulisnya disalah satu grub WA.
Selain itu, Sekda Bambang juga meminta tolong dalam grub tersebut, untuk siapa saja yang menemui penyimpangan oleh oknum Dinas, untuk dilaporkan kepadanya.
“Tolong sampaikan juga jika ada pihak dinas atau oknum dinas meminta jatah agar melapor ke saya,” pintanya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Bondowoso, Ghozal Rawan, meyatakan jika yang terjadi itu bukan termasuk katagori Hoax.
“Pak Sekda menyampaikan kepada saya dan sudah saya teruskan ke Kabid Komunikasi untuk bisa duteruskan ke rekan-rekan media,” katanya.
Menurut Kadis Kominfo bahwa, informasi tersebut tidak diakui oleh Sekda Bondowoso.
“Beliau mengkonfirmasi tidak pernah melakukan atau meminta sesuatu seperti yang beredar,” ucapnya.
Ghozal Rawan menyebut Laporan ini bukan termasuk katagori Hoax namun, ketidak benaran konfirmasi.
“Jika ada yang beredar melabeli Hoax, itu bukan dari pihak kami,” tegasnya.
Baca Juga : Beredar Akun WA dan Fb Kyai Salwa Disalahgunakan, Kominfo Nyatakan Hoax
Adapun katagori Hoax itu dijelaskan Kadis Kominfo Bondowoso semisal, ada nomernya Sekda disalah gunakan orang lain atau mengaku menggunakan namanya.
“Atau seperti foto wakil Bupati, foto Bupati dipakai dan disalah gunakan orang lain, itu sesuai prosedurnya juga katagori Hoax,” tukasnya.