Bondowoso, sinar.co.id,– Program andalan pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang jadi solusi stunting justru tercoreng di Bondowoso. Sebuah rekaman suara viral tersaji diduga oknum perangkat Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, yang meminta uang Rp1.500.000 kepada calon karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan iming-iming “diterima”.
Isi Potongan Rekaman
Dalam rekaman yang beredar luas tersebut, oknum yang mengaku dengan nama inisial ER itu terdengar blak-blakan meminta uang dengan jaminan yang jika tidak berhasil jadi karyawan SPPG uang akan dikembalikan utuh.
“Saya cuman nolong tapi jika tidak ada uangnya mohon maaf saya gak bisa,” ujarnya dalam potongan rekaman saat bertransaksi dengan calon korban.
Calon korban yang merekam percakapan itu pun langsung dicekal harapannya. Padahal, program MBG digembar-gemborkan sebagai program bersih, transparan, dan prioritas bagi warga lokal sekitar dapur umum.
Yang lebih bikin geram, ER malah mengkonfirmasi sendiri kepada awak media dengan membenarkan tindakannya yang beralasan “menolong saudara dan teman” yang gagal tes berkali-kali. Ia mengatakan:
“Kenapa harus bayar mas, ? jika tidak membayar bisa masuk, lebih baik tidak bayar. Karena saudara dan teman saya memang mengeluh di suruh bayar. Mengingat beberapa kali ikut tes-tesan tidak lulus makanya pakai jalur yang bayar. Jadi saya cuman nolong karena saya melalui mas Farhan (diduga oknum lain yang disebut ER),” ujarnya melalui voicenot kepada awak media.
Pernyataan ini sontak memicu pertanyaan besar: Apakah “jalur bayar” sudah menjadi rahasia umum di balik rekrutmen MBG di Bondowoso?
Sementara itu, sejumlah penanggung jawab SPPG di Bondowoso, baik yang sudah beroperasi maupun yang akan dibuka, kompak menolak keras adanya praktik transaksi uang. Mereka menegaskan 100 persen proses rekrutmen harus mengikuti Juknis dan SOP pusat.
Salah satu penanggung jawab SPPG menegaskan:
“Juknis karyawan di SPPG itu harus sesuai kriteria yang SOP nya sudah ditetapkan pusat. Diutamakan karyawan yang memang domisili disekitar dapur. Jika ada pungutan, itu benar-benar salah dan di luar SOP maka, jika ada seperti itu diharapkan korban segera melaporkan, pungli itu pidana,” ujar salah satu penanggung jawab SPPG.
Pernyataan ini langsung bertabrakan dengan rekaman dan pengakuan ER. Publik pun bertanya-tanya: Siapa yang sebenarnya mengendalikan “jalur masuk” di balik program MBG? Apakah ini kasus tunggal atau hanya puncak gunung es pungli di program nasional yang anggarannya triliunan rupiah?
Rekaman ini kini jadi sorotan warganet di Bondowoso. Banyak yang geram karena program yang seharusnya membantu masyarakat miskin justru dimanfaatkan oknum untuk “jual beli kursi kerja”.
Pihak berwenang diminta segera turun tangan. Jika benar terbukti, kasus ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan pengkhianatan terhadap semangat program MBG yang digembar-gemborkan sebagai bentuk kepedulian negara kepada rakyat.
Korban pungli diimbau segera melapor ke aparat penegak hukum. Karena pungutan liar bukan lagi “tolong-menolong”, melainkan tindak pidana.












