
Penyidik telah melakukan gelar perkara kasus ini di Polda Jatim.
Untuk pendalaman kasusnya, Ditreskrimsus Polda Jatim akan menggandeng penyidik dari Polres Probolinggo.
Farman menyebut ada sejumlah alasan penyidik Polda Jatim mengambil alih kasus ini, salah satunya soal besarnya dampak hingga kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.