Scroll untuk membaca artikel
Ekonomi

Oknum Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Terlibat Bisnis Bibit Padi Secara Kredit, Begini Kata Tokoh Masyarakat Antirogo, Imam Turyono

200
×

Oknum Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Terlibat Bisnis Bibit Padi Secara Kredit, Begini Kata Tokoh Masyarakat Antirogo, Imam Turyono

Sebarkan artikel ini
Oknum Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Terlibat Bisnis Bibit Padi Secara Kredit, Begini Kata Tokoh Masyarakat Antirogo, Imam Turyono

JEMBER – Ketenangan yang biasanya menyelimuti wilayah Kelurahan Antirogo belakangan ini terganggu oleh dugaan yang mengejutkan. Tokoh masyarakat terkemuka di kelurahan ini, Imam Turyono, telah menduga adanya oknum Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang terlibat dalam bisnis pribadi dengan menjual bibit padi secara kredit kepada para petani.

Imam Turyono, yang selama ini dikenal sebagai suara masyarakat Antirogo, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini. Ia memperingatkan bahwa jika dugaan ini tidak segera diatasi, wilayah yang selama ini tenang dan kondusif ini mungkin akan mengalami gesekan yang bisa menjadi kontraproduktif, terutama di saat pemerintah sedang berjuang keras untuk menjaga stabilitas di tahun politik.

“Khusus Antirogo selama ini sudah kondusif, tidak pernah sebelumnya oknum PPL melakukan seperti ini (bisnis menghutangkan benih kepada petani-red). Karena kios pertanian yang ada disini sudah bekerja dengan baik dan mencukupi kebutuhan petani yang ada di Antirogo,” ungkap Imam Turyono.

Baca Juga :   Sky Bondowoso Gelar Pelatihan Penguatan Formulasi Team Capai Target

PPL memiliki peran penting dalam membantu para petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Namun, jika benar terdapat oknum yang menyalahgunakan posisi mereka dengan memberi hutang bibit padi kepada petani, hal ini bisa merugikan baik petani maupun pemerintah setempat.

“Ketika PPL menjadi supplier, menjadi pebisnis yang berhubungan dengan bidang pertanian, seperti benih dihutangkan ke petani dan hasil pertanian dibeli oleh PPL sebagai pebisnis maka dampaknya akan mematikan usaha penebas atau tengkulak padi lokal di Antirogo. Ini terkait masalah kepatutan dan etika Mas,” keluh Imam Turyono saat dihubungi wartawan.

Baca Juga :   Sinergitas Capaian Cukai yang Besar, Bea Cukai Apresiasi Bondowoso

Saat ini, masyarakat dan pemerintah setempat berharap agar penyelidikan segera dilakukan untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan ini. Langkah-langkah perbaikan dan tindakan preventif harus diambil agar situasi ini tidak memburuk dan mengganggu stabilitas wilayah Antirogo.

Media ini akan terus mengikuti perkembangan situasi ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan berjalannya waktu. Semoga masalah ini bisa segera diselesaikan demi kepentingan bersama dan stabilitas di Kelurahan Antirogo.

Baca Juga :   Mekanisme Hapus Rekening BCA Yang Tak Aktif Selama 12 Bulan Hingga Saldo Rp 0

Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember, Imam Sudarmaji, tidak bisa dihubungi. Chat dan Call di nomer WA 0812-3285-2*** tidak direspon.

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


You cannot copy content of this page