JEMBER – Pada hari Senin, 06 November 2023, pukul 18.00 WIB, terjadi sebuah kejadian tragis di Dsn. Kojuk Ds. Sukokerto Kec. Sukowono, Kab. Jember. Kejadian ini terjadi di lokasi tambang galian C dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Korban dari kejadian ini adalah Sdr. MOH. ARIFIN, seorang sopir truck tambang yang lahir di Jember pada tanggal 20 Agustus 2005. Ia tinggal di Dsn. Krajan RT. 02 RW. 11 Ds. Sumberwringin Kec. Sukowono Kab. Jember.
Kronologi kejadian bermula ketika operator bego yang bernama MOCH UMAR meminta pertolongan kepada korban, MOH. ARIFIN, untuk mengarahkan bego parkir di tempat yang sudah ditentukan. Setelah bego terparkir, operator memanggil korban, namun tidak ada jawaban. Saat turun dari bego, operator mendapati korban tergeletak karena terlindas oleh alat berat.
Melihat kejadian tersebut, korban segera dilarikan ke Puskesmas Sukowono, namun sayangnya nyawa korban tidak dapat terselamatkan. Korban mengalami luka patah tulang pada kakinya.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini dan telah membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan menuntut secara hukum atas meninggalnya putra mereka.
Petugas yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk AKP I Putu Adi Kusuma, S.T., S.H. (Kapolsek Sukowono), Aiptu Samsul Arifin (Kanit Samapta), Aiptu Dwi Prasetyo, S.H. (KA SPKT), Aiptu R. Catur S.N. (Kanit Intelkam), Bripka Risang Jati Pakuan, S.H. (Kanit Reskrim), Briptu Dimas Yusron (Bapulbaket), dan satu unit Inafis Polres Jember serta satu unit Tipiter Reskrim Polres Jember.
Kejadian ini adalah sebuah tragedi yang menyentuh hati, dan pihak berwenang telah melakukan tindakan yang diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti dari insiden ini serta memberikan keadilan kepada keluarga korban.