Scroll untuk membaca artikel
Hukum

Ngevlog Berbahaya Wanita Paruh Baya Lagi – Lagi Hanya Diganjar Berjanji

1064
×

Ngevlog Berbahaya Wanita Paruh Baya Lagi – Lagi Hanya Diganjar Berjanji

Sebarkan artikel ini
nge-vlog
cuplikan TS saat Nge-vlog dengan gaya hebohnya.

Bondowoso, Sinar.co.id,- Seakan tak ada jeranya, TS (49) wanita paruh baya warga Bondowoso kembali berulah dengan melakukan aksi ngevlog diatas kaca sunroof mobilnya di jalan sekitaran pusat perbelanjaan ternama di Kabupaten Jember akhir pekan ini.

Aksi ngevlog yang membahayakan dirinya juga pengendara lain tersebut, telah ia lakukan beberapa kali dan setahun yang lalu pernah diganjar oleh Satlantas Polres Bondowoso pada 25 Februari 2023 dengan surat perjanjian untuk tidak melakukan hal yang sama lagi.

Ganjaran Ngevlog di Suramadu

ngevlog
TS saat membacakan surat pernyataan didampingi kasat lantas polres Bondowoso pada (25/02/2023)

Saat membacakan surat pernyataan tersebut, TS didampingi Kasat Lantas Bondowoso saat itu, berjanji jika mengulangi (ngevlog berbahaya) lagi maka, dirinya siap menerima sanksi.

Baca Juga :   Kapolres Bondowoso Imbau Agar Pelaku Kejahatan Segera Bertaubat

Ternyata setahun berselang, seperti tak takut pada aturan hukum, TS kembali melakukan aksi ngevlog berbahaya lagi yang diduga hanya untuk meningkatkan flower akun medsos dan popularitasnya.

Namun demikian, setelah viral dengan hal negatif ke dua kalinya ini, tersebar dalam video jika TS diduga hanya diganjar dengaan ganjaran yang sama seperti kesalahan sebelumnya oleh APH setempat.

Baca Juga :   Hasil Nihil Opgap Rokok Ilegal, Tunjukkan Masyarakat Bondowoso Sudah Banyak Sadar
ngevlog
TS kembali berjanji sama didampingi anggota satlantas Polres Bondowoso pada Mei 2024

Aksi TS tersebut, tidak hanya membahayakan bagi dirinya dan orang lain namun juga, berdampak pada suaminya yang merupakan seorang guru pada salah satu sekolah di Bondowoso.

Viralnya aksi ngevlog yang menuai hujatan dari netizen tersebut, dianggap telah mencoreng nama baik Daerah.

Atas dasar tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Haeriah Yuliati mengaku akan memanggil suami dari TS secara kedinasan agar dapat memberikan pembinaan terhadap istrinya.

“Perlu (dipanggil, red.), biar gak bikin ulah lagi,” katanya pada Sabtu, (25/5/2024).

Baca Juga :   e-BEST Law Firm Banyuwangi: Kantor Hukum Terpopuler dan Terbaik di Kota Gandrung

Haeriah Yuliati menyebut jika, pemanggilan akan segera dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi yang lain bahwa, untuk dikenal orang, masih banyak hal positif yang bisa dilakukan, bukan dengan cara yang justru membuat orang tidak simpati.

Menurutnya, jika ingin terkenal bukan dengan melakukan hal yang dapat membahayakan utamanya pengendara lain melainkan, dengan hal yang positif.

“Harusnya kalau pingin terkenal mbok ya melakukan hal yang positif, kok malah bikin onar,” pungkasnya.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


You cannot copy content of this page