Scroll untuk membaca artikel
DaerahPolitik

KPU Bondowoso Akan Fasilitasi Perekaman Generasi Z Pada Pilkada 2024

391
×

KPU Bondowoso Akan Fasilitasi Perekaman Generasi Z Pada Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
fasilitasi
(dari kiri red-) Ketua KPU Bondowoso Sudaedi, Devisi Rendatin KPU Bondowoso, Imroatul Husnah dan devisi Hukum KPU Bondowoso Andri Yulianto.

Bondowoso, Sinar.co.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, akan turut andil dalam fasilitasi kemudahan perekaman Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk generasi Z/ pemilih pemula di tingkat desa maupun kabupaten dalam Pilkada Serentak 2024.

Hal ini disampaikan komisioner devisi hukum KPU Bondowoso, Andri Yulianto usai gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemiih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kabupaten di Hotel Ijen View, Kelurahan Tamansari, Bondowoso, Rabu malam (18/9/2024).

KPU Bondowoso Akan Fasilitasi Perekaman Generasi Z Pada Pilkada 2024

Fasilitasi pemilih Pemula

“Kami turut andil juga dalam memfasilitasi kemudahan generasi Z ditingkat desa maupun kecamatan dalam mempermudah proses perekaman,” katanya.

Baca Juga :   Festival Gendonagan di Bondowoso Terealisasi Dengan Anggaran Minim

Sementara, disampaikan divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Bondowoso, Imroatul Husnah, ada pengurangan jumlah DPT dibandingkan DPT pada Pemilu 2024 maupun DPS Pilkada 2024 dan untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdiri 290.862 laki-laki dan 310.271 wanita dengan total jumlah 601.133 pemilih.

“Ada pengurangan sekitar 6.795 pemilih pada DPT Pilkada ini, dibanding Pemilu 2024. Pemilu Februari 2024 kemarin DPT-nya sebanyak 607.928 pemilih,” jelasnya.

Baca Juga :   Muncul Daftar Nama 34 Petahana dan 11 Anggota Legislatif Baru DPRD Bondowoso

Sebelumnya, KPU Bondowoso juga telah menetapkan DPS Pilkada 2024 sebanyak 602.444 pemilih yang tersebar di 1.202 TPS di 219 desa/kelurahan seluruh Bondowoso. Di antaranya, DPS laki-laki sebanyak  291.491 pemilih dan wanita sebanyak 310.953 pemilih.

Menurut Imroatul, ada beberapa faktor yang mempengaruhi pengurangan tersebut diantaranya, pemilih ganda (data ganda), tidak memenuhi syarat serta, adanya domisili keluar.

Hal itu yang dinilai menjadi dasar KPU untuk mengurangi pemilih pada DPT saat ini.

Baca Juga :   Raih WTP ke 9 Kalinya Kado Membanggakan Untuk Bondowoso

“Selanjutnya, penetapan tersebut telah final dan bakal menjadi acuan pemilih pada Pilkada November mendatang,” ungkap Imroatul.

Dia juga mengungkapkan, setelah DPT ditetapkan, tidak ada lagi perbaikan daftar pemilih.

Diketahui, acara yang dimulai pada malam hari tersebut dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Bondowoso, Bawaslu Bondowoso, perwakilan Forkopimda, Pemantau pemilihan, tim bakal pasangan calon serta seluruh anggota PPK se-Kabupaten Bondowoso.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page