Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Karanganyar Resmi Jadi Desa Budaya ke-9 Bondowoso Pojhijen Selangkah Menuju WBTb Indonesia 2026

Redaksi
868
×

Karanganyar Resmi Jadi Desa Budaya ke-9 Bondowoso Pojhijen Selangkah Menuju WBTb Indonesia 2026

Sebarkan artikel ini
Karanganyar

Bondowoso, sinar.co.id,- Komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam melestarikan warisan budaya kembali ditegaskan melalui pencanangan Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, sebagai Desa Budaya ke-9. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat identitas budaya lokal sekaligus mendukung keberlanjutan kawasan Ijen UNESCO Global Geopark.

Salah satu kekayaan budaya yang menjadi perhatian utama adalah Pojhijen (Po’jhijen), tradisi seni pertunjukan khas Bondowoso yang memadukan unsur spiritual, tari, dan lantunan puji-pujian. Tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun itu kini dipersiapkan untuk diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia Tahun 2026.

Baca Juga :   Pesta Demokrasi 2024, Forkopimca Pakem Ajak Masyarakat Tidak Golput

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Bondowoso, Gede Budiawan, mengatakan, penetapan Karanganyar sebagai Desa Budaya bukan sekadar pengakuan atas kekayaan tradisi, tetapi juga upaya membangun kemajuan kebudayaan yang berakar dari masyarakat desa.

“Desa Budaya menjadi ruang tumbuh kreativitas masyarakat sekaligus memperkuat narasi warisan budaya yang mendukung eksistensi Ijen UNESCO Global Geopark,” ujarnya.

Desa Karanganyar Memiliki Beragam Seni Budaya

Prosesi pencanangan berlangsung semarak dengan menampilkan delapan kesenian tradisional yang melibatkan sekitar 60 pelaku seni. Pojhijen tampil berdampingan dengan atraksi panjat bambu, Jaran Kencak, Tari Remo, Topeng Kona, Singo Ulung, hingga Macapat. Kegiatan juga diramaikan bazar UMKM, pasar murah, dan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Juga :   Begini Misteri Tirakat Ki Ronggo Hingga Membuahkan Tanggal Harjabo

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, menegaskan, pencanangan Desa Budaya merupakan komitmen nyata pemerintah bersama masyarakat untuk menjaga sekaligus mengembangkan kekayaan budaya daerah.

Menurutnya, Pojhijen bukan sekadar pertunjukan seni, melainkan warisan leluhur yang merefleksikan nilai kebersamaan, spiritualitas, dan harmoni kehidupan masyarakat Karanganyar.

“Di tengah derasnya arus globalisasi, budaya lokal tidak boleh hanya menjadi cerita masa lalu. Budaya harus terus hidup, dipraktikkan, dipelajari generasi muda, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya,” tegasnya.

Baca Juga :   Update Baru: Survivor Korban Jatuh Gunung Saeng Bondowoso Diperkirakan Gagal Evakuasi pada 02/05

Ia berharap Desa Budaya dapat berkembang menjadi pusat pembelajaran budaya, ruang kreativitas masyarakat, sekaligus penggerak ekonomi melalui pariwisata berbasis budaya dan pemberdayaan UMKM.

Hingga kini, Bondowoso telah memiliki sembilan Desa Budaya yang masing-masing mengusung kekhasan tradisi dan kesenian lokal. Kehadiran Desa Karanganyar dengan Pojhijen semakin memperkaya mozaik budaya daerah sekaligus memperkuat langkah Bondowoso dalam melestarikan warisan budaya menuju pengakuan di tingkat nasional.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id

 

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp