Ketua DPRD Bondowoso: Justeru yang Terjaring OTT Adalah APH

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmat Dhafir mengaku prihatin atas adanya penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang justeru oknum yang terjaring bagian dari Aparat Penegak Hukum APH.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmat Dhafir (16/11)

Bondowoso, Sinar.co.id,- Ketua DPRD Bondowoso, Ahmat Dhafir mengaku prihatin atas adanya kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang justeru oknum yang terjaring bagian dari Aparat Penegak Hukum APH.

“Bagaimanapun yang terjaring adalah bagian dari Forkopimda. Kita sering bercanda dan diskusi bersama namun, justeru yang terjaring OTT adalah APH, kita prihatin atas hal tersebut. Namun, apapun permasalahannya, kita dukung sepenuhnya apa yang dilakukan oleh KPK,” ungkap Ahmat Dhafir di Pendopo Bupati Bondowoso pada Kamis, (16/11/2023).

Baca Juga :   Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Menurut Ahmat Dhafir, pihaknya tetap menhormati jika hukum itu tetap mengenal asas praduga tidak bersalah.

Mengingat apa yang dilakukan KPK, bagian dari pelaksanaan tanggung jawab untuk melakukan pemberantasan terhadap korupsi.

Namun, menurutnya, KPK bukan hanya sekedar melakukan pemberantasan korupsi tapi juga, bagaimana, menyelamatkan uang negara dan menjaga hak-hak rakyat.

“Pembangunan yang menjadi hak rakyat dijaga betul bagaimana kemudian cita cita pemerintah dalam percepatan pembangunan dan sebagainya itu, bagian yang harus di awasi untuk jangan sampai terjadi kesalahan. Untuk perkaranya (OTT KPK red-) saya tidak tahu karena bukan kewenangan DPRD. Perkara apa saja, kita dukung sepenuhnya,” ungkapnya.

Baca Juga :   Notaris Jember Diminta Tanggung Jawab atas Penipuan Terhadap Klien

Menurut Ahmat Dhafir, dirinya selalu menyampaikan, bagaimana pekerjaan selesai urusan selesai.

“Karena, banyak pekerjaan selesai, urusannya belum selesai. Urusan dengan pemeriksaan oleh APH dan sebagainya,” uagkap ketua DPRD Bondowoso.

Ahmat Dhafir menambahkan jika, dirinya membaca di media ada enam orang yang ditangkap dan ada upaya penyuapan sebesar 750 juta.

“Namun juga bukan tentang penyuapannya, ada pekerjaan yang mungkin menurut APH, terjadi anggaran yang diselewengkan seperti korupsi dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :   Sejumlah KS Diperiksa TPK, Proses Lanjutan Pelanggaran Disiplin ASN Bondowoso

Untuk langkah DPRD, tambahnya, akan berjalan seperti biasanya dalam tusi pengawasan.

Khusus dalam permasalahan ini DPRD tidak akan mengambil langkah khusus karena sudah ditangani APH.

“Jika kita ambil langkah khusus maka, takutnya kita dianggap interfensi mempengaruhi dan lain sebagainya,” pungkas Ahmat Dhafir.

Biar tidak ketinggalan berita terbaru, kamu bisa ikuti Google News Kami.

You cannot copy content of this page