Scroll untuk membaca artikel
DaerahHukum

LBH Ansor Jember dan LBH Ansor Kencong Laporkan Akun pencemar Nama Baik NU

118
×

LBH Ansor Jember dan LBH Ansor Kencong Laporkan Akun pencemar Nama Baik NU

Sebarkan artikel ini
lbh

Jember, Sinar.co.id, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Jember dan (LBH) GP Ansor Kencong, mendatangi Kantor Polres Jember pada Sabtu, (6/07/2024).

Dikonfirmasi awak media, kedatangan LBH Ansor Jember dan LBH Ansor Kencong berkaitan dengan pelaporan akun atas nama “melly itoe Angie” yang telah diduga memposting status Facebook dengan mencemarkan Nama Baik Lembaga Nahdlatul Ulama dan Gerakan Pemuda Ansor

LBH Ansor Jember dan LBH Ansor Kencong Laporkan Akun pencemar Nama Baik NU

Akun Facebook “Melly itoe Angie” memposting unggahan dengan kalimat berikut :

Baca Juga :   Kronologi SG dan IW Dugaan Pelanggaran ASN di Bondowoso Disangsi Nonaktif Sementara

“Penasehat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Orang2 NU bodoh Kali ya ? Pantesan ada tokoh GP Ansor yang ketangkep Karena Korupsi”.

Lewat unggahan yang telah discreenshot dan dilampirkan sebagai bahan laporan tersebut, telah diterima langsung oleh jajaran Reskrim Jember sebagai dugaan adanya tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik organisasi.

“Akun buzzer dan fake akun atas nama *melly itoe Angie* ini, telah sangat meresahkan karena, secara membabi buta memfitnah dan mencemarkan nama baik NU dan Ansor, dengan tuduhan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Adil Satria Putra, ketua LBH Ansor Jember.

Baca Juga :   Pesan Putra Cak Nun Dalam Pilkada Bondowoso 2024

Ketua LBH Ansor Kencong Muhammad Kisan Mengatakan bahwa pemilik asli dari Akun palsu tersebut telah dilacak dan diketahui identitas aslinya.

Dan sedang dalam pencarian serta identitasnya telah dilampirkan dalam laporan pada Polres Jember.

“Identitas asli yang berada di balik akun palsu tersebut, telah kita temukan melalui beberapa pelacakan dan terduga pengguna akun tersebut telah kami lampirkan identitasnya dalam laporan kami,” tegas Kisan kepada awak media

Baca Juga :   4 Hari Pasca OTT, KPK Kembali Geledah Kantor Kejari Bondowoso

LBH Ansor Jember dan LBH Ansor Kencong mendorong Polres Jember bertindak secara cepat menangkap pemilik akun tersebut.

Karena dikhawatirkan apabila tidak ditindak secara hukum maka, pelaku ujaran kebencian tersebut akan mendapat persekusi dari simpatisan NU dan Ansor yang merasa organisasinya telah dicemarkan oleh pengguna akun tersebut.

 

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page