Bondowoso, Sinar.co.id,- Tepat jam 00.07 Wib, pemeriksaan sementara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap segenap pejabat eksekutif dan yudikatif lingkup Pemerintahan Bondowoso selesai dilakukan.
Meski segenap awak media belum mendapat keterangan resmi namun, segenap pejabat terperiksa sudah dibawa dari ruang pemeriksaan Mapolres Bondowoso yang diperkirakan menuju ke kantor KPK di Jakarta.
Adapun segenap terperiksa diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen serta, salah satu Kepala Bidang BSBK Kabupaten Bondowoso.
Tampak, segenap terperiksa keluar dari ruang pemeriksaan dengan kondisi menutup wajah menggunakan jaket.
Berdasar informasi yang berkembang, penangkapan ke tiga pejabat terperiksa, terjaring OTT dengan BB taksiran sebesar Rp. 750 juta pada Rabu, (15/11) dengan dugaan terkait penyelidikan yang dilakukan Kejari Bondowoso.
Dimana dalam hal ini, pihak kejaksaan Bondowoso menemukan dalam proyek rekonstruksi jalan Bata-Tegal Jati yang dikerjakan Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Sumber Wringin tersebut, bersumber dari Dana Alokasi Khusus reguler tahun anggaran 2022.
Dalam pekerjaan yang memakan anggaran hingga Rp 4,85 miliar itu, ditemukan adanya dugaan kekurangan volume yang sangat signifikan.
Hingga berita diterbitkan, puluhan awak media yang menunggu hasil pemeriksaan belum menapatkan keterangan yang konkrit mengingat Mapolres Bondowoso dalam kondisi sterilisasi.
Bahkan terpantau, Kapolres Bondowoso juga jajarannya pun tidak diperkenankan masuk ke ruang pemeriksaan.