Scroll untuk membaca artikel
PemerintahanSosial

Insentif Guru Ngaji Bondowoso, Diupayakan Cair Pertengahan Puasa

936
×

Insentif Guru Ngaji Bondowoso, Diupayakan Cair Pertengahan Puasa

Sebarkan artikel ini
PJ Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, meminta jajaran terkait di bawahnya agar sebisa mungkin, realisasikan Insentif terhadap 5.865 guru ngaji pada pertengahan bulan Romadhon 1445 H.

Bondowoso, Sinar.co.id,- PJ Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, meminta jajaran terkait di bawahnya agar sebisa mungkin, realisasikan Insentif terhadap 5.865 guru ngaji pada pertengahan bulan Romadhon 1445 H mendatang.

Hal ini disampaikannya pada acara sosialisasi verifikasi dan validasi pendataan penerima insentif guru ngaji di pendopo kabupaten Bondowoso pada Senin, (04/03/2024).

Menurut PJ Bupati Bambang dalam sambutannya, giat ini bertujuan untuk memastikan bahwa, guru ngaji di tengah masyarakat adalah mereka yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang layak.

Baca Juga :   Menjelang Pilkada 2024, Pemkab Bondowoso Kembali Roling 14 Pejabat

Menurutnya, proses verifikasi dan validasi ini merupakan langkah konkret Pemerintah dalam memastikan agar pendidikan agama Islam di Bondowoso dapat terus berkembang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan Kebangsaan.

“Jadi, saya minta verifikasi dan validasi ini, jangan terlalu lama. Jika bisa, pertengahan bulan puasa ini sudah bisa dicairkan. Biar bisa dimanfatkan oleh guru ngaji,” pintanya kepada jajaran dibawahnya.

Realisasi Insentif Guru Ngaji

Sementara dijelaskan kepala bagian (kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bondowoso, Kristianto Putro Prasojo, untuk mendapat data yang lebih valid dan tepat sasaran, proses verifikasi dan validasi pendataan guru ngaji penerima insentif kali ini, dilakukan secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan hingga ke kabupaten.

Baca Juga :   Kampanye Akbar Bagus Bertepatan Hari Tragedi Gerbong Maut “Jangan Lagi Terjajah Bangsa Asing”
PJ Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, meminta jajaran terkait di bawahnya agar sebisa mungkin, realisasikan Insentif terhadap 5.865 guru ngaji pada pertengahan bulan Romadhon 1445 H.
kepala bagian (kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bondowoso, Kristianto Putro Prasojo (04/03)

Adapun terkait dengan persyaratan kriteria penerima insentif meliputi poin diantaranya, harus berdomisili di Kabupaten Bondowoso, memiliki tempat pembelajaran sendiri baik musholla masjid maupun TPQ, TPA dan sebagainya.

“Selain itu minimal memiliki tiga santri namun, untuk antisipasi amannya, kita syaratkan lima santri. Ini mengantisipasi jika hanya tiga santri dan ada satu berhenti kan sudah tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Baca Juga :   Baksos PTPN XII Dalam Mendukung Penurunan Stunting dan Menjaga Keharmonisan Antar Lingkungan

Menurut Kabag Kesra Kristianto Putro Prasojo, untuk kuota penerima insentif di Kabupaten Bondowoso saat ini masih sama dengan tahun kemarin yakni 5.865 guru ngaji dengan nominal insentif Rp. 1.500.000 per guru ngaji.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

 

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


You cannot copy content of this page