Bondowoso, Sinar.co.id,- Untuk menekan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bumi Ki Ronggo, jajaran satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai Jember dan Polisi Militer (PM) menggelar Operasi Gabungan (Opgap) peredaran rokok ilegal wilayah kecamatan Maesan dan Grujugan pada Agustus 2024.
Disampaikan Kasatpol PP Bondowoso melalui Seketaris Sat Pol PP Ali Djunaidi, paling utama dalam giat sosialisasi dan Opgab kali ini, untuk memberikan penyadaran Kepada Masyarakat akan bahayanya rokok ilegal.
“Tentunya, sesuai petunjuk dan SOP dari Bea Cukai Jember, yang terlibat dalam giat Opgab Ini, adalah yang bisa memberikan edukasi sehingga arahan dan himbauan bisa dimengerti dan diterima oleh masyarakat,” katanya Senin, (19/08/2024).
Sasaran Opgap
Menurutnya, Opgap kali ini menyasar pada komunitas masyarakat dan sejulah toko-toko di bahu jalan areal kecamatan Maesan dan Grujugan.
“Alhamdulillah, ternyata masyarakat sudah banyak yang sadar sehingga, giat Opgap kemarin tidak menemukan adanya pelanggaran atau hasil nihil. Oleh karenanya, kami tetap intens melakukan sosialisasi ini dengan harapan ke depan, tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Bondowoso,” pungkasnya.