Sidoarjo, Sinar.co.id,- Desy Alfianita Efrata, seorang istri yang menikah dengan Daniel Sukmawijaya, merasa telah dipinggirkan dan tidak mendapatkan haknya sebagai seorang istri setelah berbagai perlakuan tak adil yang dialaminya.
Meskipun Desy tidak pernah menuntut atau merengek untuk ikut serta saat suaminya pergi liburan, Daniel jarang mengajaknya atau bahkan menghubunginya ketika pergi.
Bahkan saat Desy hamil tua, Daniel pergi liburan dengan keluarga besar tanpa mengajaknya, dengan alasan yang dianggapnya kurang menghargai.
Daniel, seorang perawat di RS Mitra Keluarga Pondok Tjandra, Sidoarjo, sering menggunakan alasan pasien atau kegiatan lain sebagai dalih untuk tidak mengajak Desy liburan atau memberikan perhatian yang layak.
Bahkan, keputusan Daniel untuk membolos kerja demi menghadiri acara keluarga atau kegiatan teman, sementara tidak memberikan perhatian yang sama pada Desy, semakin membuatnya merasa tidak dihargai.
Tidak hanya itu, Daniel juga dinilai tidak menafkahi Desy dan anak mereka dengan baik. Desy merasa perlakuan suaminya terhadapnya semakin merendahkan, terutama ketika Desy memutuskan untuk melanjutkan pendidikan S2 dengan biaya sendiri tanpa meminta uang dari suami.
Meskipun Desy telah melakukan berbagai upaya untuk menasehati Daniel, termasuk melibatkan keluarga mereka, Daniel kerap menunjukkan sikap egois dan enggan berubah.
Desy bahkan pernah mengungkapkan keinginannya untuk kembali tinggal bersama orangtuanya jika Daniel tidak sanggup bertanggung jawab sebagai suami.
Namun, sikap Daniel yang tidak memberikan respons atau solusi atas keluhan Desy semakin membuatnya merasa terlantar dan tidak dihargai. Hal ini membuat Desy merasa sangat stres dan kecewa, terutama karena merasa anak mereka menjadi korban dari ketidakpedulian Daniel.
Merasa tidak ada perubahan atau i’tikad baik dari Daniel dan keluarganya, Desy akhirnya memutuskan untuk melaporkan suaminya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sidoarjo.
Harapan Desy
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Gerry Kiven, S.H, M.H & Randy Bagus Saputra, S.H, Desy berharap untuk mendapatkan keadilan atas perlakuan tidak adil yang dialaminya.
Gerry menyebutkan bahwa tindakan Daniel tidak mencerminkan seorang kepala keluarga yang bertanggung jawab, dan mengancam akan mengambil langkah hukum yang lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Selain melalui jalur hukum, Desy dan kuasa hukumnya juga berencana untuk melaporkan Daniel ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur.
Mereka bertekad untuk menempuh segala upaya agar suami Desy bisa bertanggung jawab atas perlakuannya yang tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai kekeluargaan yang seharusnya dijunjung tinggi.
https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//