Apa hukumnya Mencintai Suami dan Istri Orang?

Apa hukumnya Mencintai Suami dan Istri Orang?

Apa hukumnya Mencintai Suami dan Istri Orang?

Sinar.co.id

Hukum Mencintai

Akibat gagal paham mengartikan hukum mencintai, banyak terjadi perselisihan antar sesama insan atau lawan jenis yang pada akhirnya berujung keretakan rumah tangga hingga perceraian.

Hal ini, mendominan dilatari berbagai hal, dari masalah perekonomian, status, ego, pernikahan dibawah umur dan bahkan kecemburuan atas hadirnya pihak ke tiga

Nah, sering kali kita bertanya dalam hati kecil saat melihat atau bahkan terjebak sendiri dalam asmara terlarang. Apa dan bagai mana hukum mencintai ?

Mungkin inilah salah satu indikator penyebab tingginya angka perceraian

Baca Juga :   Dua Ribu Lebih Peserta Ikuti Bondowoso Night Run

Ketika mendengar istilah asmara terlarang kita sering mengindentikkan dengan terjebaknya insan pada rasa mencintai lawan jenis yang justru sudah berstatus suami atau isteri orang.

Pertinyi’innyi, bolehkah seorang insan Menikahi Suami atau Istri Orang, apa hukum mencintai ?…

Dinukil dari ceramah viral KH.Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah bahwa, “mencintai Istri orang itu boleh, yang tidak boleh itu mencintai suami orang,”.

Heheee… ekstrime bangeiit yach…!?

Lanjut Gus Miftah, dalam Islam tidak ada poliandri namun yang ada poligami. Artinya, lelaki boleh menikah lebih dari satu dan wanita hanya boleh menikahi satu lelaki.

Baca Juga :   Geologi Hingga Mitologi Kawah Wurung Bondowoso

Sementara hukum seorang gadis atau janda mencintai suami orang jawabannya boleh saja, asal tidak merusak rumah tangga seseorang begitupun sebaliknya.

Baca Juga: Indikasi Faktor Tingginya Angka Perceraian di Bondowoso

Hal ini merujuk pada sunnatullah, tentang rasa cinta yang turun dari mata masuk ke pikiran dan hati sehingga timbul cobaan dalam menentukan realisasi.

Baca Juga :   Sinergitas Capaian Cukai yang Besar, Bea Cukai Apresiasi Bondowoso

Ini mungkin menjadi rumit bagi pembaca sekalian tapi itulah faktanya kita bisa mencintai namun tak dapat memiliki jika lawan jenisnya sudah berstatus suami atau isteri.

Dan faktor utama dalam hal tersebut, tak lain adalah kesadaran diri sehingga menjadikan tuhan sebagai reflektor diri dalam mengarungi hidup juga bahtera keluarga.

Kalau sama sama free mah,,, gaskeeen maseeech…

Semoga ini menjadikan manfaat dan kita semua selalu dalam lindungannya amin yarobbal alamin.

Biar tidak ketinggalan berita terbaru, kamu bisa ikuti Google News Kami.

You cannot copy content of this page